Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Satwa Dilindungi

Balai Besar KSDA Amankan 21 Satwa Dilindungi, 2 Orang Kurir Diperiksa GAKKUM KLHK

Dari operasi rutin kerjasama Polda, dalegakum, pemerhati burung dengan KSDA kami mengamankan puluhan satwa

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Muh. Irham
zoom-inlihat foto Balai Besar KSDA Amankan 21 Satwa Dilindungi, 2 Orang Kurir Diperiksa GAKKUM KLHK
ist
Kakatua Jambul Kuning

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sulawesi Selatan telah mengidentifikasi puluhan satwa dilindungi yang diseludupkan ke Makassar.

Hal ini disampaikan Kepala Balai Besar KSDA Ir Jusman, Kamis (13/10/2022).

"Dari operasi rutin kerjasama Polda, dalegakum, pemerhati burung dengan KSDA kami mengamankan puluhan satwa, karena itu jenis-jenis dilindungi sehingga diserahkan ke balai penegakan hukum (GAKKUM) KLHK," ujar Ir Jusman.

Pengamanan satwa dilindungi ini dilakukan di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar.

"Ini kapal dari kawasan timur, Papua tujuan ke Makassar," sambungnya.

Informasi yang dihimpun, total ada 21 jenis satwa dilindungi yang berhasil diamankan

Namun, kondisi satwa tersebut dinilai sangat memprihatinkan.

"Sudah ada beberapa yang mati, seperti Kakatua Raja. Kondisinya semua lemes karena pada saat pengangkutan menggunakan kardus kemudian didalamnya diberikan paralon atau bambu yang diberikan lobang untuk bernafas,"kata Ir Jusman

"Itu tidak ideal, berhari-hari di perjalanan itu tidak cukup untuk bernafas normal dan belum lagi makanannya. Itu cukup memprihatinkan," sambungnya.

Rinciannya, ada Kakatua Jambul Kuning berjumlah 6 ekor dalam kondisi lemas

Kemudian Kakatua Maluku sebanyak 5 ekor, 1 diantaranya mati dan 4 lainnya kondisi lemas

Jenis Kakatua Raja ada 4 ekor dan satu diantaranya telah mati.

Nuri Kepala Hitam juga ada satu ekor dalam kondisi lemas.

Serta 5 ekor jenis Kanguru Pohon yang masih hidup.

Ir Jusman menyampaikan dua kurir pun ikut ditahan dan dalam proses penyidikan

"Kurirnya diamankan juga 2 orang dan saat ini diserahkan ke penyidik GAKKUM," kata Kepala Balai KSDA Sulsel.

"Tugas kami membantu penyidik untuk identifikasi dan kami memastikan semua satwa yang masih hidup ditangani dokter hewan," lanjutnya.

Saat ini, satwa dilindungi tersebut masih dalam pemantauan dokter hewan untuk mengecek kondisi tubuhnya

"Sekarang, satwanya ada di kandang transit dari balai KSDA di makassar," tutup Ir Jusman. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved