Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Alasan Polda Sulsel dan BNN Tetapkan Desa Cikoang Jadi Kampung Bersih Narkoba

Acara ini dihadiri puluhan siswa-siswi, Sekda Takalar, Muhammad Hasbi, Forkopimda dan Kepala BNN Sulsel Brigjen Pol Ghiri Prawijaya

DOK PRIBADI
Caption: Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel bersama BNN Sulsel, Forkopimda Takalar, deklarasi kampung bersih narkoba atau Kampung Tangguh Bersinar di Desa Cikoang Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar, Sulsel, Kamis (13/10/22).   Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel bersama BNN Sulsel, Forkopimda Takalar, deklarasi kampung bersih narkoba atau Kampung Tangguh Bersinar di Desa Cikoang Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar, Sulsel, Kamis (13/10/22).   

TRIBUN-TAKALAR.COM - Desa Cikoang Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar Deklarasi Kampung Tangguh Bersinar atau kampung bersih narkoba, Kamis (13/10/22)

Kegiatan ini dilaksanakan okeh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel.

Acara ini dihadiri puluhan siswa-siswi, Sekda Takalar, Muhammad Hasbi, Forkopimda dan Kepala BNN Sulsel Brigjen Pol Ghiri Prawijaya

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan menyatakan sepakat bagi pengendar dan bandar akan ditindak tidak ada ampun.

"Kita sepakat bagi pengedar dan bandar tidak ada ampun. Kami juga akan terapkan tindak pidana pencucian uang," ujarnya usai deklarasi.

Bahkan pengedar dan bandar, keduanya akan ditempatkan di tempat paling berat 

"Kalau perlu di kita tempatkan di nusakambangan bagi pengedar dan bandar," tegasnya

Ia juga menyatakan sepakat untuk memiskinkan pelaku narkoba baik bandar maupun pengedar.

Itu dilakukan sebeb, untuk menghindari pengendalian narkoba lewat lapas.

"Kita juga sepakat untuk menyelamatkan bagi pecandu penyalahgunaan narkoba melalui treetman lewat UU 35, baik itu rehabilitasi medis, sosial dan pendekatan kearifan lokal," jelasnya.

Menurut Dodi Rahmawan, pendekatan kearifan lokal, adat, dan religius perlu dilibatkan dalam penanganan dan pencegahan narkoba

Sehingga, dengan keterlibatan mereka tidak ada lagi masyarakat di lingkungan sekitar yang menyalahgunakan atau pengguna narkoba.

"Dan bagi yang mengedarkan narkoba di wilayah cikoang dan sekitarnya akan menghadapi kita semua," tegasnya

Untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di samping mempetakkan wilayah perlu juga kesadaran masyarakat.

"Gerakan kita ini, gerakan mulia, kita sepakat narkoba adalah musuh kita," ujarnya.

Meski demikian, proses hukum bisa juga dilakukan lewat jalur restorative justice.

"Laporkan jika ada yang menyalahgunakam kita akan memberkkan maksimal pelayanan," katanya. 

Sementara itu, Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Ghiri Prawijaya mengatakan tidak pakai narkoba itu bukan karena tidak ada narkoba

Melainkan kata dia, masyarakat tidak memakai narkoba karena mengerti bahaya narkoba sehingga menjahui narkoba.

"Kalau hanya mengandalkan Polri-BNN untuk meniadakan narkoba mungkin seperti negara ini lautan, tapi kami akan terus tumpas apabila ada narkoba yang masuk di wilayah kita," pungkasnya

"Yang terpenting adalah orang tidak pakai narkoba karena tidak mau pake narkoba," lanjutnya

Desa Cikoang dipilih jadi tempat Deklarasi kampung bersih narkoba agar masyarakat berfikir dan menjadi pioner dan saling mendukung melawan narkoba.

"Data penyalahgunaan narkoba 2022 lebih  dari seribu tapi yang pasti itu datanya 0,6 berpalensi dari jumlah populasi manusia produktif di Sulsel," pungkasnya

Menurutnya, di bandingkan tahun sebelumnya data penyalahgunaan narkoba hampir sama. 

Namun sebutnya, jumlah pengungkapan tiap tahunnya naik. Jumlah tersebut bukan karena jumlah kasus yang naik tetapi kemampuan dari para aparat yang naik.

"Kalau jumlah pengungkapan (narkoba) tiap tahun naik tapi bhkan karena jumlah kasusnya naik tapi kemampuan aparat yang naik mengungkap kasus," katanya

Ditanyai soal kategori penyalahgunaan yang bisa mendapatkan restorative justice.

"Itu sensasional, kasus perkasus, tidak bisa dipukul sama rata, tetapi kalau hanya pengguna kemudian hasil asestmen bukan pengedar dan bandar , tidak terlibat jaringan dan tidak terlibat kasus sebelumnya apalagi dia punya rekom medis atau tercata sebagai pasien salah satu rumah sakit yang pernah dirawat (bisa mendapat restorative justice)," jawabnya

Laporan TribunTakalar.com, Sayyid Zulfadli

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved