Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Hak Demokrasi dalam Kolom Pemilu dan Tantangannya

Belajar dari riwayat pemilu masa lalu, nampaklah proses demokrasi sedang berbenah, mengubah wajahnya dari masa ke masa.

Editor: Hasriyani Latif
dok Avol
Komisioner Bawaslu Gowa Juanto Avol. 

Golput kala itu, boleh jadi sebagai ruang ekspresi, representasi rakyat secara objektif, sebuah pilihan untuk tidak berpartisipatif.

Bila perlu, berdiam di rumah, pergi berkebun atau duduk menikmati secangkir kopi dengan kepulan asap tembakau.

Begitulah kira-kira cara sederhana rakyat melakukan perlawanan politik dimasa lalu, pada pemangku kepentingan yang tidak mengakomodatif aspirasi rakyat.

Bila melihat konteks demikian dalam kacamata demokrasi kini, sepertinya gambaran proses itu macet, tidak hanya ‘dibajak’ tapi juga gersang makna kebebasan berpendapat dan berekspresi, terkekang dalam ketidakadaan sistem dan regulasi pemilihan yang tepat.

Bisa dimaknai, pengaruh kekuasaan saat itu punya kendali (memaksa) terhadap partisipasi pemilih.

Rakyat kemudian terjerambak untuk tidak menyalurkan haknya, atau memilih tapi vacum, dan berada dalam tekanan aktor politik yang melanggeng tanpa hambatan.

Wajah pemilu seperti itu cukup suram, bila dikritik akan muncul argumentasi-argumentasi politik bahwa proses pemilihan sudah sesuai, meski dibungkus atas nama rakyat.

Argumentasi diatas mungkin hanya upaya pembenaran, untuk meligitimasi adanya pemilihan umum, namun sistematika dan tata caranya ‘menjerat’ rakyat, tak bersuara murni atas pilihannya sendiri.

Sehingga yang nampak justeru ketakutan dari sebuah kuasa kekuatan besar yang sulit untuk dilawan.

Saking kuatnya, ia langgeng selama tiga dekade dengan sentralistik kontrol atas kendali segala sumberdaya yang ada.

Ironinya, bila dikritik, kebebasan bisa lenyap bak embun panas dipagi hari.

Kolom Sah

Belajar dari riwayat pemilu masa lalu, nampaklah proses demokrasi sedang berbenah, mengubah wajahnya dari masa ke masa.

Sistem kepemiluan dan regulasinya terus beradaptasi, berorientasi pada perwujudan pemilu yang partisipatif, representatif, berintegritas dan bermartabat yang dilengkapi ‘rul of law and rul of ethics’.

Hal itu terus berlangsung diperjuangkan di berbagai wilayah Indonesia.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved