Narkotika
Sulsel Benar-benar Darurat Narkoba, Sepanjang 2022, 2.221 Orang Ditangkap karena Kasus Narkoba
Bahkan, belum lama ini Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana beberapa waktu lalu, tanpa sungkan menyebut wilayah hukumnya masuk zona merah kejahatan narkoba.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Muh. Irham
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Peredaran narkoba di Sulawesi Selatan, masih tergolong marak.
Terbukti dari serangkaian pengungkapan yang dilakukan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel.
Bahkan, belum lama ini Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana beberapa waktu lalu, tanpa sungkan menyebut wilayah hukumnya masuk zona merah kejahatan narkoba.
"Dari data yang ada bahwa Sulsel sudah bisa dikatakan darurat narkoba," kata Irjen Pol Nana Sudjana saat memusnahkan barang bukti narkoba di kantornya, 10, Agustus lalu.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan, mengatakan pihaknya terus berupaya menekan peredaran narkoba di wilayah Sulsel.
Mula dari misi pencegahan dengan sosialisasi bahaya narkoba hingga penindakan.
Dari sisi pencegahan, pihaknya mengaku sudah melakukan berbagai upaya.
Diantaranya misi pencegahan di lingkungan pelajar dengan menggelar tes urine massal di sejumlah sekolah.
Terkahir kemarin di Bantaeng, setelah Wajo dan Sidrap. Kita menggelar tes urine ke pegawai atau pun guru-guru hingga ke pelajar yang baru masuk tahun ajaran baru," kata Kombes Pol Dodi ditemui di kantornya, Jumat (7/10/2022) siang.
Namun demikian, aksi tes urine di kalangan pelajar itu belum diterapkan menyeluruh.
Sebab, dibutuhkan komunikasi dari sejumlah pihak khususnya Dinas Pendidikan dan pihak sekolah.
Tidak hanya di pencegahan di kalangan pelajar, Dodi bersama jajarannya juga terus memassivkan upaya pencegahan di desa-desa.
Utamanya desa-desa yang terindikasi daerah rawan peredaran narkoba.
"Ke depan kita akan terus menggalakkan desa Bersinar (bersih tanpa narkoba). Yang dekat-dekat ini, kita berencana menggelar FGD (Focus Group Discussion) di salah satu desa di Takalar, Selayar, hingga Bone," ujarnya.
FGD di desa-desa kata Dodi, perlu dilakukan mengingat peredaran narkoba tidak lagi berpusat di kota-kota.