Suami Bunuh Istri
Begini Reka Ulang Kasus Suami Bunuh Istri di Palopo
Rekonstruksi dimulai dengan adegan tersangka Rahmat (27) berkomunikasi dengan korban melalui handphone di dalam kamar rumahnya di Jl Ahmad Razak
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Muh. Irham
WARA, TRIBUN-TIMUR.COM - Polres Palopo telah menggelar rekonstruksi peristiwa pembunuhan Raswana (24) yang dilakukan oleh suami sendiri.
Rekonstruksi digelar di Aula Mapolres Palopo, Jl Opu Tosappaile, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Kamis (6/10/2022).
Reka ulang pembunuhan tidak dilakukan di lokasi kejadian atas berbagai pertimbangan polisi.
Saat rekonstruksi berlangsung, polisi menghadirkan empat orang dari pihak korban yang terdiri dari saudara, ponakan, tante, dan paman.
Selain itu, penyidik juga menghadirkan ibu tersangka untuk ambil bagian dalam beberapa adegan rekonstruksi.
"Ada tujuh adegan diperagakan oleh tersangka dalam rekonstruksi tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Akhmad Risal, Jumat (7/10/2022).
Rekonstruksi dimulai dengan adegan tersangka Rahmat (27) berkomunikasi dengan korban melalui handphone di dalam kamar rumahnya di Jl Ahmad Razak, Palopo, pada Senin (19/10/2022).
Dalam percakapan tersebut, tersangka mengajak korban membawa anak mereka ke rumah sakit.
Namun korban yang sudah tiga bulan pisah ranjang dengan tersangka menolak ajakan tersebut.
Penolakan tersebut membuat tersangka naik pitam.
Adegan kedua, tersangka keluar dari kamar dalam keadaan emosi.
Rahmat menuju ruang tamu mengambil badik lalu diselipkan di pinggang kirinya.
Adegan berikutnya, tersangka keluar dari dalam rumah kemudian mengambil sepeda motornya yang terparkir di depan rumah.
Masih adegan ketiga, Rahmat mengendarai sepeda motor menuju jalan poros Ahmad Razak.
Belum jauh dari rumahnya, dia kembali menelepon korban memastikan posisinya berada di bekas Wisma Surya atau tempat tante korban.