Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkab Wajo Terus Raih Penghargaan KASN, Amran Mahmud: Kami Tetap Harapkan Bimbingan dari KASN

Pemerintah Kabupaten (Wajo) menerapkan sistem merit dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama dengan penghargaan dari KASN.

DOK PEMKAB WAJO
Bupati Wajo, Amran Mahmud saat mengikuti langsung Penganugerahan Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi 2021 di Hotel Royal Ambarrukmo, Yogyakarta, Kamis (6/10/2022). 

Lewat kesempatan yang dirangkaikan pula dengan peluncuran aplikasi SIJAPTI 4.0 ini.

Amran Mahmud ikut mengapresiasi layanan KASN yang sangat responsif.

"Baik melalui aplikasi SIJAPTI maupun media komunikasi elektronik," tambahnya.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Wajo ini mengaku bahwa sangat terbantu dengan layanan KASN tersebut.

"Sehingga seluruh proses pengisian jabatan pimpinan tinggi tidak membutuhkan waktu yang lama dalam proses pengisiannya" akunya.

Amran Mahmud berharap agar kolaborasi KASN sebagai pengawal meritokrasi di tanah air bersama dengan pemerintah kabupaten/kota ini tetap eksis.

"Agar Pemkab Wajo secara khusus dapat menciptakan ASNyang profesional, berkinerja tinggi, dan berintegritas," tambah Amran.

Hal ini untuk menjamin terwujudnya birokrasi kelas dunia di tahun 2045.

Amran Mahmud menerangkan bahwa keberhasilan berkat kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, dari semua pihak.

Terutama BKPSDM dan tim yang tergabung di dalamnya serta dukungan dari seluruh jajaran ASN di Wajo.

Menurutnya, penghargaan bukanlah tujuan utama, namun spirit untuk terus konsisten dalam penerapan sistem merit.

Dalam manajemen ASN di lingkup Pemkab Wajo.

"Penghargaan yang setinggi-tingginya kepada jajaran BKPSDM Kabupaten Wajo dan seluruh kepala perangkat daerah dan pihak yang telah memberikan dukungan optimal," terang Amran.

Amran Mahmud juga pada akhir acara didaulat untuk mewakili kabupaten/kota se-Sulawesi untuk memberikan testimoni.

Sementara Kepala BKPSDM Wajo, Herman, membenarkan Pemkab Wajo menerima anugerah ini karena dinilai telah mengadakan sistem merit.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved