Pemkab Wajo Terus Raih Penghargaan KASN, Amran Mahmud: Kami Tetap Harapkan Bimbingan dari KASN
Pemerintah Kabupaten (Wajo) menerapkan sistem merit dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama dengan penghargaan dari KASN.
PEMERINTAH Kabupaten (Wajo) menerapkan sistem merit dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama dengan penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Penghargaan tersebut berupa Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi 2021 dengan kategori Baik.
Dimna penghargaan ini menjadi ketiga beruntun untuk daerah berjuluk Kota Sutera.
Secara nasional, penghargaan ini diterima oleh 21 daerah untuk tingkat kabupaten.
Dua di antaranya dengan kategori Sangat Baik, sementara 19 lainnya kategori Baik.
Terkhusus di Sulawesi Selatan (Sulsel), hanya diterima 3 kabupaten, yaitu Wajo, Pinrang, dan Sinjai dengan kategori baik.
Bupati Wajo, Amran Mahmud, mengikuti langsung Penganugerahan Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi 2021 di Hotel Royal Ambarrukmo, Yogyakarta, Kamis (6/10/2022).
Amran Mahmud didampingi oleh Kepala Bidang Mutasi Pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Wajo, Reza Eka Pratama Nasrun.
Amran Mahmud menjelaskan bahwa pihaknya bersyukur dengan diraihnya penghargaan ini.
Penghargaan ini menjadi yang ketiga kalinya dari KASN.
Pada tahun 2020, KASN telah memberikan anugerah meritokrasi dengan nilai Baik pada 2021.
"Memberikan anugerah meritokrasi dengan nilai Sangat Baik," jelas Amran Mahmud.
Amran Mahmud juga mengucapkan terima kasih ke KASN atas penghargaan yang diberikan kepada Pemkab Wajo.
"Kami tetap mengharapkan pembinaan, bimbingan, dan arahan dari KASN agar hasil yang diperoleh saat ini akan lebih menunjukkan progres yang lebih baik di masa yang akan datang," ucapnya.
Terkhusus dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemkab Wajo yang menerapkan sistem merit.