Santunan
Ahli Waris dan Khatib di Pinrang Terima Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan Rp239 Juta
Ahli waris Sukriadi menerima santunan jaminan kematian dan beasiswa senilai Rp129 juta
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Muh. Irham
PINRANG, TRIBUN-TIMUR.COM - Dua ahli waris tenaga non ASN dan khatib di Kabupaten Pinrang menerima santunan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Santunan ini diberikan kepada ahli waris Sukriadi, tenaga non ASN Sekretariat Daerah Kabupaten Pinrang.
Serta ahli waris Dalimin Sulistyo, khatib Masjid Miftahul Khaer Lampa.
Ahli waris Sukriadi menerima santunan jaminan kematian dan beasiswa senilai Rp129 juta.
Sementara ahli waris Dalimin Sulistyo, menerima santunan senilai Rp 239 juta.
Penyerahan ini dilakukan di sela-sela silaturahmi Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Makassar Hendrayanto dengan Wakil Bupati Pinrang Alimin di ruang rapat Wakil Bupati Pinrang, Kamis (6/10/2022).
Hendrayanto mengungkapkan, BPJS Ketenagakerjaan adalah Badan penyelenggara Jaminan sosial yang tidak berorientasi pada keuntungan.
Namun, justru memberikan manfaat kepada para anggotanya.
Olehnya itu, Hendrayanto berharap dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Pinrang untuk pelaksanaan setiap program-program BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Wakil Bupati Pinrang Alimin dalam mengapresiasi setiap program-program BPJS Ketenagakerjaan.
Di mana saat ini telah banyak dirasakan manfaatnya oleh para anggotanya.
Alimin berharap agar Kepala OPD di Kabupaten Pinrang ikut membantu setiap program-program BPJS Ketenagakerjaan.
Diakuinya, ada banyak manfaat yang dapat diterima oleh ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"BPJS Ketenagakerjaan ini sangat bermanfaat bagi khatib dan pegawai syara. Saya harap, BPJS Ketenagakerjaan terus berkiprah khususnya di Kabupaten Pinrang ," imbuhnya. (*)