Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Tembak Polisi

Tak Lagi Jabat Jenderal Bintang Dua, Mengapa Brimob Payungi Ferdy Sambo saat Tiba di Kejagung?

Personel Brimob memberikan payung kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat tiba di Kejagung RI.

Editor: Sudirman
Kompas
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi datang di Kejagung, Rabu (5/10/2022). Ferdy Sambo dan Putri adalah tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo masih punya pengaruh meski telah dipecat dari Polri.

Hal tersebut terlihat saat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tiba di gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan pada Rabu (5/9/2022).

Keduanya sudah menggunakan baju tahanan berwarna oranye.

Baca juga: Kabar Terbaru Ferdy Sambo

Baca juga: Tak Lagi Jabat Jenderal Usai Dipecat, Ferdy Sambo Sewa 2 Preman Jaga Rumah Pribadinya di Saguling

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Keduanya mendatangi Kejaksaan Agung RI untuk proses pelimpahan tahap II atas statusnya sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ferdy Sambo dan Putri tiba sekitar pukul 11.50 WIB dengan mobil rantis Mako Brimob Polri.

Keduanya tampak turun berbarengan dengan mobil taktis yang sama di tempat tersebut.

Mereka pun tampak dikawal ketat dengan personel Brimob maupun pengamanan dalam (Pamdal) Kejagung.

Ferdy Sambo terlihat turun terlebih dahulu lalu disusul oleh sang istri Putri Candrawathi.

Saat itu, personel Brimob pun tampak memberikan payung kepada keduanya karena lokasi dalam kondisi hujan.

Setelah itu, keduanya langsung masuk ke gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI.

Keduanya tak memberikan pernyataan apa pun kepada awak media.

Berkas Ferdy Sambo Diserahkan Pekan Depan

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan akan menyerahkan berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J ke pengadilan Senin (9/10/2022) pekan depan. 

Berkas tersebut terdiri dari dua perkara.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved