Kabar Terbaru Ferdy Sambo
Barang bukti itu dikemas dalam 6 kotak kontainer plastik, dan diantar langsung oleh para penyidik Bareskrim Polri ke Kejari Jakarta Selatan.
TRIBUN-TIMUR.COM - Polri melimpahkan barang bukti kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Barang bukti itu dikemas dalam 6 kotak kontainer plastik, dan diantar langsung oleh para penyidik Bareskrim Polri ke Kejari Jakarta Selatan.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, ada banyak barang bukti yang diserahkan ke pihak Kejaksaan.
Barang bukti tersebut dikemas dalam beberapa kontainer plastik.
"Barang buktinya banyak, dikemas dalam beberapa kontainer plastik," ujar Andi Rian saat dikonfirmasi, Selasa (4/10).
Andi tidak merinci soal barang bukti apa saja yang telah diserahkan pihaknya.
Namun dari foto yang diterima Tribunnews, terlihat ada sejumlah barang bukti senjata api.
Mulai dari tiga pucuk senjata laras pendek serta sebuah senjata laras panjang.
Ada pula beberapa butir peluru dan magasin dari masing-masing senjata api tersebut.
Magasin itu tampak dikeluarkan dari senjata api tanpa terisi peluru.
Selain berwarna hitam, salah satu pistol terlihat berwarna coklat dengan hiasan gagang putih.
Selain senjata api, ada juga barang bukti dalam bentuk dokumen lembaran kertas dengan ketebalan berbeda.
Namun belum diketahui isi dari dokumen tersebut.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyebut penyerahan barang bukti itu masih dalam bentuk verifikasi.
Secara administrasi, pelimpahan tahap dua tetap resmi dilaksanakan Rabu (5/10) ini bersama dengan penyerahan para tersangka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Irjen-Ferdy-Sambo-1-1792022.jpg)