Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

RSUD Lanto Daeng Pasewang

Sekda Jeneponto Sebut Layanan RSUD Latopas Masih Buruk, Aktivis: Copot Dirutnya

Pasalnya, Rumah sakit yang berlokasi di Jl Ishak Iskandar, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto itu kini menghadapi masalah baru dalam hal pelayanan.

Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Muh. Irham
dok pribadi
Alim Bahri, aktivis Fraksi Revolusi Keadilan (FRK) meminta Bupati Jeneponto untuk mencopot Direktur RSUD Latopas, yakni dr Bustamin. 

JENEPONTO, TRIBUN-TIMUR.COM - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Daeng Pasewang (Latopas) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan kembali jadi sorotan publik.

Pasalnya, Rumah sakit yang berlokasi di Jl Ishak Iskandar, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto itu kini menghadapi masalah baru dalam hal pelayanan.

Dimana baru-baru ini, seorang Ibu hamil meninggal dunia diduga karena tidak ada dokter yang berjaga, Senin (3/10/2022)

Atas kejadian itu, salah seorang aktivis dari Fraksi Revolusi Keadilan (FRK) Muh Alim Bahri meminta Bupati Jeneponto untuk mencopot Direktur RSUD Latopas, yakni Dr Bustamin.

"Bupati Jeneponto harus segera mencopot Direktur RSUD Latopas sebagai pejabat pimpinan yang paling bertanggung jawab terhadap kualitas layanan," ujar Alim, Rabu (5/10/2022) siang.

Pernyataan ini bardasar atas ucapan Sekda Jeneponto Muh Arifin Nur bahwa pelayanan RSUD Latopas masih buruk.

"Peristiwa ini memperkuat penyataan Sekda Jeneponto melalui media online yang menyatakan layanan RSUD Latopas masih buruk," ucapnya.

Maka dari itu, Alim pun mendesak agar RSUD Latopas bertanggung jawab atas kematian Ibu Hamil yang beralamat di Dusun Batujala, kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto itu.

Mengingat, RSUD Latopas adalah instansi kesehatan milik negara.

"Sebagai sebuah institusi layanan kesehatan milik pemerintah, Direktur RSUD Latopas harus bertanggung jawab terhadap dugaan kelalaian atas layanan kesehatan yang terkesan buruk terhadap seorang pasien ibu hamil yang dikabarkan meninggal," pungkasnya(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved