Gubernur Sulsel Bantu Beasiswa untuk 3 Anak Sekdes Boddia Takalar yang Meninggal Usai Minum Racun
Tim UPZ Pemprov Sulsel, Andi aryani mengatakan pihaknya menyalurkan bantuan kepada tiga orang anak dari almarhum Sekdes Boddia.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TAKALAR.COM - Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Pemprov Sulsel dan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, memberikan bantuan kepada anak dari almarhum Sekertaris Desa (Sekdes) Boddia, Muhammad Irwan.
Sekdes Boddia itu meninggal dunia usai minum racun, pada Jumat (30/9/22) lalu.
Tim UPZ Pemprov Sulsel, Andi aryani mengatakan pihaknya menyalurkan bantuan kepada tiga orang anak dari almarhum Sekdes Boddia.
Bantuannya berupa beasiswa kepada tiga anak almarhum.
Diketahui, almarhum Irwan meninggalkan tiga orang anak. Dua perempuan dan seorang lelaki.
"Alhamdulillah, kami dari UPZ Pemprov Sulsel dan Pak Guber Sulsel memberikan bantuan beasiswa kepada tiga anak almarhum dan dibantu BPJS KIS buat anak bungsu almarhum," ujarnya, Rabu (5/10/22).
Selain itu, anak bungsu dari almarhum juga dapat bantuan obat.
Pasalnya anak bungsu itu mengidap penyakit autis.
Ia berharap bantuan tersebut dapat bermanfaat.
"Semoga bantuan kami dapat bermanfaat bagi keluarga almarhum," harapnya.
Sementara, Kepala Sekolah SMK I Takalar, Djunaid juga memberikan bantuan keperluan sekolah bagi anak almarhum.
Bantuannya berupa segaram sekolah dan keperluan sekolah lainnya.
"Mudah-mudahan bantuan ini bisa bermanfaat," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Desa Bodia Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Muhammad Irwan Dg Lapang (49) meninggal dunia diduga usai meminum racun tikus.
Kepala Desa Boddia, Rusli Dg Ngopa membenarkan hal tersebut
Awalnya, ia mengetahui kabar duka tersebut seusai keluarga korban memberitahu bahwa korban meminum racun.
Irwan diduga minum racun tikus pada Kamis (29/9/22)
Usai meminum racun, Irwan langsung dilarikan ke puskesmas terdekat.
"Setelah saya melihat kondisinya di puskesmas saya menelpon staf desa untuk membawa air kelapa. Dan setelah dia minum air kelapa sempat dia muntahkan racun berwarna hitam," ujarnya ditemui di rumah duka di Desa Bodia, Jumat (30/9/22).
Kemudian, Irwan dirujuk ke RSUD Padjonga Dg Ngalle agar dilakukan penyedotan racun yang masih ada di dalam tubuhnya.
Setelah mendapat perawatan, korban sempat membaik keesokan harinya atau Jumat pagi tadi.
Namun berselang beberapa waktu, kondisi Irwan kembali kambuh seperti awal setelah minum racun.
"Setelah sholat jumat saya mendapat kabar bahwa korban meninggal dunia," katanya.
"Ia diduga meninggal karena menium racun tikus," sambungnya.
Dari informasi kata dia, Irwan meminum racun diduga karena terlilit utang.
"Diduga karena utang piutang, sehingga dia minum racun. Dia tidak pernah bicara soal apakah ada masalah atau utang pitung kepada saya pribadi," ujarnya.
Ia mengetahui almarhum memiliki utang setelah dua orang penagih mendatanginya.
"Saya tahu dari orang memberi pinjaman. Ada yang datang kemarin sore ada juga datang tadi pagi, mereka melapor ke saya bahwa ada uang yang dipinjam yang bersangkutan," ucapnya
Dia mengaku tidak mengetahui pasti berapa nominal utang almarhum. Namun diperkirakan sekira Rp 100 juta lebih.
"Katanya dua orang ini (pemberi pinjaman) dijanji untuk dilunasi hari ini sama korban," ujarnya.
Namun, tak menyangka, Irwan meminum racun dan meninggal dunia usai mendapat perawatan medis.
Korban meninggalkan tiga orang anak. Dua orang perempuan dan seorang lelaki.
Rencananya, almarhum akan dikebumikan Sabtu besok di Desa Bodia.
Ia pun berharap agar para dermawan dapat membantu almarhum.
Laporan TribunTakalar.com, Sayyid Zulfadli