Kabar Terbaru Ferdy Sambo
Barang bukti itu dikemas dalam 6 kotak kontainer plastik, dan diantar langsung oleh para penyidik Bareskrim Polri ke Kejari Jakarta Selatan.
Tayang:
Editor:
Abdul Azis Alimuddin
DOK POLRI
Mantan Kadiv Propam Polri dan tersangka pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo.
Ada 7 tersangka dalam kasus ini, yakni Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin.
Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
“Perkara ini sudah memenuhi syarat formil dan materil, berkas perkara juga kami menyatakan lengkap," kata Fadil Zumhana.
Perbuatan Ferdy Sambo dkk itu disangkakan Pasal 49 jo. Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) jo.
Pasal 32 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo.
Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke-2 dan/atau Pasal 233 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Irjen-Ferdy-Sambo-1-1792022.jpg)