Tragedi Kanjuruhan
Janji Panglima Lihat TNI Lakukan Tendangan Kungfu ke Suporter di Tragedi Kanjuruhan, Terancam Pidana
Jenderal Andika Perkasa mengaku marah melihat oknum TNI melepaskan tendangan kungfu ke suporter saat tragedi Kanjuruhan.
TRIBUN-TIMUR.COM - Viral seorang oknum Tentara Nasional Indonesia ( TNI ) melakukan tendangan kungfu ke suporter di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Aksi itu terjadi saat Tragadi Kanjuruhan usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022).
Arema FC dipermalukan 3-2 dari Persebaya Surabaya di depan 42 ribu suporter Aremania.
Baca juga: Tragedi Kanjuruhan dan Pentingnya Mitigasi di Stadion
Baca juga: Kapolres Malang Dicopot, Pemerintah Bentuk Tim Independen Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengaku marah melihat aksi prajuritnya melakukan tindakan kekerasan.
Andika pun berjanji akan mengusut dan memproses hukum anggotanya yang bertindak di luar kewenangan saat tragedi kerusuhan.
Pihaknya telah melakukan investigasi sejak Minggu (2/10/2022) sore kemarin dan akan segera merampungkan proses investigasinya.
Menurut Andika, aksi yang dilakukan prajuritnya tidak hanya mengarah ke penegakan disiplin, melainkan perbuatan tindak pidana.
"Jadi kita tidak akan mengarah pada disiplin, tidak. Tetapi pidana. Karena memang itu sudah sangat berlebihan," kata Andika kepada wartawan seusai rapat di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (3/10/2022), dikutip Tribunnews.com.
Andika menilai, aksi prajurit TNI dalam berbagai video yang viral itu bukanlah aksi untuk mempertahankan diri.
"Yang terlihat viral kemarin itu bukan dalam rangka mempertahankan diri atau misalnya, bukan. Itu termasuk, bagi saya masuk ke tindak pidana. Karena orang lagi, mungkin juga tidak berhadapan dengan prajurit itu, tapi diserang," kata Andika.
Andika pun terbuka dan meminta masyarakat untuk mengirim video perbuatan anggotanya yang melampaui kewenangan dalam tragedi tersebut.
Video itu tersebut nantinya akan dikirimkan ke Puspen TNI dan selanjutnya dilakukan investigasi.
"Apabila ada video-video lain yang bisa dikirim ke kami, siapa tahu ada penonton yang saat itu juga mengambil video yang bisa menjadi bahan melengkapi investigasi dan proses hukum kami," kata Andika.
Terkait anggotanya yang terlibat, ia menegaskan akan dilakukan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kita lihat pasalnya kan tiap pasal ada ancaman hukumannya, kita tidak keluar dari sana," kata Andika.
Perintah Mahfud MD
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memerintahkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk menindak prajuritnya.
Menurut Mahfud, tindakan berlebih prajurit TNI tersebut terekam oleh video yang kini sudah beredar luas.
“Kepada Panglima TNI, diminta lakukan tindakan cepat sesuai aturan karena di video beredar TNI yang tampaknya melakukan tindakan berlebih di luar kewenangannya,” ujar Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (3/10/2022).
Terkait kebenaran video yang beredar tersebut, Mahfud mengatakan, nantinya hal itu akan diumumkan oleh Panglima TNI.
“Apakah video tersebut benar atau tidak, Panglima TNI akan mengumumkannya kepada kita semua,” ujarnya.
Di samping itu, Mahfud juga meminta Polri segera mengungkap pelaku tindak pidana dalam tragedi ini.
Ia berharap Polri bisa mengumumkan pelaku tindak pidana tersebut dalam waktu beberapa hari ke depan.
Mahfud juga meminta Polri agar melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat.
Bentuk TGIPF
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD telah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menangani Tragedi Kanjuruhan, Senin (3/10/2022).
Salah satu nama yang masuk TGIPF ialah eks pemain Timnas Indonesia yaitu Kurniawan Dwi Yulianto.
Mahfud MD mengatakan, tim ini akan bekerja selama sebulan penuh.
Mahfud juga menegaskan tim tersebut juga tidak hanya akan melakukan investigasi terkait aspek hukum, melainkan lebih menyeluruh.
"Bukan sekadar (aspek) tindakan hukum, karena tindakan hukumnya sudah diperintahkan dalam dua atau tiga hari ke depan supaya segera dilakukan penegasan. Tapi ini akan lebih menyeluruh, latar belakang, proses, siapa yang terlibat, dan macam-macam, kaitan-kaitan dengan pihak luar, siapa tahu nanti ketemu," kata Mahfud MD.
Berikut nama-namanya TGIPF
Ketua: Menko Polhukam Mahfud MD
Wakil Ketua: Menpora Zainuddin Amali
Sekretaris: Mantan Jampidum/Mantan Dep III Kemenko Polhukam Nur Rochmad
Anggota:
1. Rhenald Kasali (Akademisi/UI)
2. Sumaryanto (Rektor UNY)
3. Akmal Marhali (Pengamat Olahraga/Koordinator Save Our Soccer)
4. Anton Sanjoyo (Jurnalis Olahraga-Harian Kompas)
5. Nugroho Setiawan (Mantan Oengurus PSSI dengan Lisensi FIFA)
6. Letjen TNI (Purn) Doni Monardo (Mantan Kepala BNPB)
7. Mayjen TNI (Purn) Suwarno (Wakil Ketua Umum 1 KONI)
8. Irjen Pol (Purn) Sri Handayani (Mantan Wakapolda Kalimantan Barat)
9. Laode M Syarif (Kemitraan/Mantan Wakil Ketua KPK)
10. Kurniawan Dwi Yulianto (Mantan Pemain Tim Nasional Sepakbola)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Aksi Tendangan Terbang Oknum TNI di Stadion Kanjuruhan, Panglima TNI Tegaskan Akan Proses Hukum