Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kondisi Terbaru Lesti Kejora Korban KDRT Rizky Billar, Paman Siap Pasang Badan Saat Lihat di RS

Setelah dianiaya oleh Rizky Billar, Lesti Kejora sampai harus dirawat di rumah sakit dan dipasangi selang oksigen.

Editor: Ansar
Kolase TribunTimur.com
Kondisi Lesti Kejora setelah alami KDRT dan Rizky Billar. Setelah dianiaya oleh Rizky Billar, Lesti Kejora sampai harus dirawat di rumah sakit dan dipasangi selang oksigen. 

Menurut Rizky Billar receh.

Tapi karena menyangkut keluarga dia, Rizky Billar akan mengambil langkah hukum," jelas Indra, dikutip dari YouTube Seleb on Cam.

Rizky Billar Diperiksa Pekan Depan

Pelaksana Tugas (Plt) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebut Rizky Billar telah memenuhi unsur melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga terhadap Lesti Kejora.

Rizky Billar rencananya akan diperiksa polisi pekan depan.

Nurma menjelaskan, hal itu diketahui setelah pihaknya melakukan penyelidikan terhadap Rizky Billar dan akan menaikan statusnya menjadi penyidikan.

"Jadi kemarin penyelidikan, sepertinya unsurnya masuk lalu sekarang naik sidik," kata Nurma ketika dihubungi Tribunnews.com, Minggu (2/10/2022).

Meski begitu, Nurma belum memastikan perihal tanggal pasti pemeriksaan terhadap Rizky Billar.

"Untuk tanggalnya belum tahu. Tapi minggu depan kita jadwalkan, karena sekarang baru naik sidik," ungkapnya.

Beredar foto Lesti Kejora di RS pascara di-KDRT Rizky Billar (TikTok, Instagram @rizkybillar)
Beredar foto Lesti Kejora di RS pascara di-KDRT Rizky Billar (TikTok, Instagram @rizkybillar)


Sebelumnya kata Nurma, pihaknya juga sudah memeriksa dua saksi perihal kasus dugaan KDRT tersebut.

Seorang karyawan manajemen Rizky Billar dan Lesti Kejora berinisal N dan pengasuh anak keduanya berinisial F disebut telah dimintai keterangan.

"Sudah kita periksa karyawan dan pengasuh anaknya, inisal N dan F," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.

Laporan Lesti dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). (Tribunnews.com/ Salma/ Fauzi Alamsyah)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bagikan Foto Lesti Kejora Dirawat di Rumah Sakit atas Dugaan KDRT Rizky Billar, Paman: Miris Sekali

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved