Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pencabulan

Kakek Pensiunan PNS Nyaris Diamuk Warga Pallangga, Diduga Cabuli Bocah Enam Tahun

Terduga pelaku merupakan pensiunan PNS yang telah berusia 70 tahun. Dalam beraksi, ia selalu memberi uang dan kue kepada korbannya untuk tutup mulut

Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Muh. Irham
SHUTTERSTOCK via Kompas.com
Ilustrasi pencabulan (Shutterstock) 

GOWA, TRIBUN-TIMUR.COM - Terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur di Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) diamankan polisi.

Terduga pelaku yang berinisial SH (70) diamankan usai nyaris diamuk massa di salah satu perumahan di Kecamatan Pallangga, Gowa, Minggu (2/10/22).

Dari video yang beredar, terlihat warga setempat mendatangi rumah terduga pelaku.

Para warga berteriak dan meminta agar terduga pelaku keluar dari rumah

Tak lama, personel Polsek Pallangga yang mendapat informasi tersebut langsung mendatangi TKP.

Di sana, polisi mengamankan SH.

Plt Kasi Humas Polres Gowa, AKP Hasan Fadhlyh membenarkan penangkapan tersebut.

Dia mengatakan kasus dugaan pencabulan ini telah ditangani Unit PPA Polres Gowa.

"Iye benar ada yang diamankan, terduga pelaku diamankan pada Minggu kemarin," ujarnya, Senin (3/10/22).

Terduga pelaku diamankan personel Polsek Pallangga usai mendapatkan informasi bahwa seorang pria diduga pelaku pencabulan akan diamuk massa.

Sehingga, polisi bergerak cepat ke TKP dan mengamankan pelaku.

"Terduga pelaku nyaris diamuk massa, diduga terduga pelaku melakukan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur. Sementara proses di PPA Polres Gowa," katanya.

Kronologi dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kasus ini terjadi di salah satu perumahan di Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa.

Korbannya, perempuan berinisial AK umur 6 tahun.

Ia diduga dicabuli oleh seorang pria berinisial SH (70).

Keluarga korban, Lina menjelaskan kronologis kejadian tersebut.

Dugaan pencabulan ini disebut sudah dua kali dilakukan oleh pelaku.

Awalnya, sepulang dari mengaji  korban dipanggil masuk ke rumah pelaku pada (11/8/22) lalu.

Ketika korban telah masuk rumah, pelaku melancarkan aksi bejatnya. Bahkan setelah itu korban diberi uang Rp 2000.

Kemudian, terduga pelaku kembali melancarkan aksinya keesokan harinya, dan kembali memberikan uang Rp 5 ribu dan kue.

Uang tersebut diduga dengan maksud agar korban tidak membeberkan kejadian itu.

Apalagi, pelaku dan korban merupakan tetangga.

"Setelah masuk rumah dia dikasih uang dua ribu sama belimbing itu hari pertama. Hari kedua dikasih lagi uang sama kue tapi selalu dipesan jangan bilang sama siapa siapa," ujarnya, Senin (3/10/22).

Lina mengaku pada saat kejadian tidak mengetahui rumah pelaku dalam keadaan kosong atau tidak.

"Saya tidak tahu kalau kosong atau tidaknya rumah pelaku karena kita tidak ada ditempat. Tapi
Menurut informasi, di kamar datang cucunya mungkin kalau tidak ada cucunya berlanjut," katanya.

Dia membeberkan terduga pelaku umurnya sekitar 70 tahun. 

Dia merupakan pensiunan PNS dan infonya dosen di salah satu kampus di Makassar.

"Di sini dia (pelaku) imam masjid dan kalau di luar dia ceramah dimana mana setiap Jumat," bebernya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved