Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Daftar Pelanggaran yang Akan Ditindak Polisi Selama Operasi Zebra di Maros

Apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Zebra 2022 pun telah dilakukan di Lapangan Apel Mapolres Maros, Senin (03/10/2022).

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Zebra 2022 dilakukan di Lapangan Apel Mapolres Maros, Senin (03/10/2022).   

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Satlantas Polres Maros akan menggelar Operasi Zebra 2022 hingga 14 hari ke depan.

Apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Zebra 2022 pun telah dilakukan di Lapangan Apel Mapolres Maros, Senin (03/10/2022).

Kapolres Maros, AKBP Awaludin Amin yang memimpin apel Operasi Zebra 2022 digelar mulai tanggal 3 Oktober sampai 16 Oktober 2022.

Ia menjelaskan, Polda Sulsel telah menetapkan tujuh prioritas yang dijadikan sasaran penegakan hukum.

"Yaitu pelanggan yang dapat menyebabkan terjadinya fatalitas korban berat, meninggal dunia dan luka berat," tuturnya.

Pertama pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur.

Kedua, pengendara Sepeda Motor yang berboncengan lebih dari satu orang dan pelanggaran Ober Dimensi dan Over Loading ( Odol ).

"Pengemudi Ranmor yang tidak menggunakan Sabuk pengaman dan pengendara yang tidak menggunakan Helm Standar," sebutnya.

Keempat, Pengemudi atau pengendara Ranmor dalam pengaruh atau menkonsumsi minuman beralkohol.

"Selanjutnya, Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus dan pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan," ungkapnya.

Untuk penanganan ke tujuh jenis pelanggan tersebut dilakukan secara persuasif, humanis dengan memberikan teguran tertulis kepada pelanggar. 

Selain tindakan teguran, juga dilaksanakan sosialisasi dan edukasi secara masif dan simultan kepada seluruh lapisan masyarakat tentang disiplin berlalulintas.

"Serta melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan karena sampai saat ini Covid - 19 masih ada," kata dia.

Awaludin menyebutka, pelaksanaan Operasi Zebra 2022 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan Lalulintas.

"Sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan Lalulintas yang masih sering terjadi khususnya di Wilayah kabupaten Maros, harapannya kedepan angka kecelakaan dan pelanggan Lalulintas dapat menurun," Jelasnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved