Kepala Keluarga Wajib Download Aplikasi Pemilu Raya Makassar
Kepala BPM Makassar Harun Rani mengatakan sebelum ke TPS kepala keluarga harus mendownload aplikasi Pemilu Raya lewat handphone masing-masing.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Makassar Harun Rani mengatakan sebelum ke tempat pemungutan suara (TPS) kepala keluarga harus mendownload aplikasi Paraga atau Pemilu Raya Rukun Tetangga Rukun Warga lewat handphone masing-masing.
Bagi warga yang gagap teknologi bisa dibantu dan didampingi oleh anak atau keluarga dekatnya.
Petugas TPS juga akan siaga memberi bantuan atau pengarahan kepada warga yang belum terlalu paham terkait pemilihan ini, mereka akan mengarahkan tanpa melakukan intervensi kepada pemilih.
“Kandidat RT/RW kita hadirkan di TPS supaya mereka bisa mengawasi dan melihat langsung proses pemilihan, jika ada dugaan kecurangan bisa langsung protes,” katanya.
Adapun total TPS yang akan disiapkan sebanyak 996 tersebar di masing-masing RW.
Satu TPS diisi oleh tiga petugas yang akan memandu berjalannya pemilihan.
Untuk itu, BPM Makassar bersurat ke kecamatan hingga kelurahan untuk membentuk panitia pelaksana di masing-masing TPS.
Baca juga: APBD Perubahan 2022 Makassar Defisit Rp715,26 Miliar
Saat ini, BPM telah melakukan sosialisasi di enam kecamatan, antara lain Kecamatan Mariso, Tamalate, Mamajang, Rapocini, Tamalanrea dan Biringkanaya.
Kemudian setelah pengesahan APBD Perubahan, tahapan Pemilu Raya akan dimassifikan.
Dimulai dengan bimbingan teknis dengan melibatkan, kecamatan, kelurahan, LPM, hingga RT/RW yang menjabat sekarang.
Kelompok di atas diharapkan meneruskan hasil bimtek itu kepada masyarakat.
“Jadi harapan kami melalui lurah, ketua LPM, RT/RW, mereka bisa sosialisasikan ke tingkat bawah,” katanya.
Pertimbangan Pemkot melakukan pemilihan secara e-Voting karena bisa menghemat anggaran.
Dimana anggaran Pemilu Raya secara e-Voting hanya Rp2,9 miliar.
Sementara pemilihan secara konvensional butuh anggaran sebanyak Rp5 miliar, hampir dua kali lipatnya.