APBD Luwu
Pemkab Luwu Target Pendapatan Tahun 2023 Rp 1,4 Triliun, Naik Rp 39 Miliar
Belanja daerah tahun depan secara keseluruhan diasumsikan sebesar Rp 1,41 triliun lebih.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Muh. Irham
BELOPA, TRIBUN-TIMUR.COM - Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Sulaiman menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 kepada Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali.
Penyerahan Ranperda APBD dilakukan dalam rapat paripurna di ruang sidang Kantor DPRD Luwu, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Jumat (30/9/2022).
Pada pidato pengantar, Sulaiman menyampaikan garis besar rancangan APBD tahun depan.
"Pada tahun 2023 target pendapatan daerah direncanakan Rp1,4 triliun lebih, naik Rp 39,37 miliar lebih dari target APBD Pokok tahun 2022 yakni Rp 1,37 triliun lebih," kata Sulaiman.
Belanja daerah tahun depan secara keseluruhan diasumsikan sebesar Rp 1,41 triliun lebih.
Bertambah Rp 30,37 miliar lebih dari target APBD Pokok tahun 2022 yaitu sebesar Rp 1,38 triliun lebih.
Sulaiman mengutarakan, asumsi dan kebijakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah tahun 2023 menerapkan prinsip money follow program atau anggaran mengikuti program, bukan sebaliknya.
"Dengan prinsip tersebut maka program dan kegiatan yang lahir merupakan program yang sangat prioritas pada setiap perangkat daerah," klaim dia.
Adapun prioritas pembangunan Luwu tahun depan antara lain pemantapan reformasi birokrasi, peningkatan kualitas sumberdaya manusia yang berdaya saing.
Peningkatan kualitas pembangunan infrastruktur wilayah dan lingkungan pemukiman, penurunan kesenjangan sosial ekonomi.
Pemberdayaan ekonomi kerakyatan berbasis agribisnis dan pelestarian lingkungan hidup dan pencegahan bencana.
Sementara hasil penetapan KUA dan PPAS tahun 2023 yang telah disepakati bersama dan dituangkan pada rancangan APBD yakni pertama pengalokasian anggaran kegiatan pengaspalan secara merata sesuai skala prioritas.
Pengalokasian anggaran pada sektor produktif khususnya pertanian, perikanan, dan perkebunan.
Percepatan penyusunan rencana detail tata ruang wilayah kecamatan kecamatan.
Peningkatan sarana dan prasarana pengelolaan persampahan.