Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Siap Jadi Kampus dengan Profesor Terbanyak, Rektor Unhas Kukuhkan Dua Guru Besar Baru

Rapat tersebut digelar secara luring terbatas di Ruang Senat Akademik Unhas, Lantai 2 Gedung Rektorat, Kampus Unhas Tamalanrea, Rabu (28/9/2022)

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Universitas Hasanuddin kembali menggelar Rapat Paripurna Senat Akademik terbatas dalam rangka upacara Penerimaan Jabatan Profesor Bidang Ilmu Budidaya Pertanian serta Bidang Politik dan Kebijakan Kehutanan, Rabu (28/9/2022) 

Saat ini pertanian cerdas didefinisikan dengan penggunaan teknologi sensor dan akuator.

Kemudian penggunaan teknologi Informasi dan komunikasi (TIK), internet of things (IoT), robot dan drone dalam mengelola produksi pertanian sehingga biaya dapat dikendalikan dan lebih efisian

Pertanian cerdas dalat mengendalikan proses fotosintesis yang merupakan proses utama di dalam tanaman yang menghasilkan biomas. 

Di dalam pertanian cerdas pengetahuan tentang fotosintetis itu disimpan di dalam AI-ES ( (Artificial Intelligent -Expert System). 

"Otak dari pertanian cerdas adalah pada AI-nya, dan AI itu sendiri tidak lain adalah kumpulan pengetahuan tentang Budidaya Tanaman, termasuk Crop Modeling dan Expert System," jelas Prof Rusnadi. 

"Mengingat bahwa jantung utama produksi tanaman adalah fotosintetis, maka pengetahuan yang tersimpan di AI adalah kumpulan persamaan matematika atau model tentang hubungan antara fotosintetis dengan faktor lingkungan dan internal tanaman," sambungnya.

Sementara itu, Prof Muhammad Alif KS menyampaikan pidato pengukuhan berjudul "Keadilan Reforma Agraria Sektor Kehutanan: Politik Birokrasi, Relasi Kuasa, Akses, dan Gerakan Sosial". 

Menurutnya, salah satu anugerah terbesar bangsa ini adalah dengan ditempatkannya "keadilan" sebagai pondasi negara ini.

Sila ke-5 Pancasila "Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia", sangat menarik untuk kita telaah dan refleksikan di tengah maraknyaa gugatan berbagai kelompok masyarakat di sektor hutan dan lahan. Diperlukan refleksi sehingga lebih produktif untuk menghasilkan pengetahuan sendiri dari rahim bumi nusantara," jelas Prof Muhammad Alif KS.

pendekatan tata kuasa pengelolaan sumber daya hutan antara lain akses, inklusi, eksklusi, serta politik birokrasi. 

Maka Praktik pengelolaan hutan secara tradisional dengan konsep pengelolaan hutan berbasis masyarakat telah dipercaya mampu melestarikan hutan berkeadilan secara sosial dan lingkungan.

Kegiatan Rapat Paripurna Senat Akademik dalam rangka Upacara Penerimaan Jabatan Guru Besar Fakultas Pertanian dan Fakultas Kehutanan berlangsung lancar dan hikmat.

Usai pengukuhan, acara berlangsung penuh kehangatan dengan foto bersama antara sivitas akademika.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved