Tenaga Non ASN Maros Datangi Dinkes Gegara 'Dihalangi' Daftar PPPK, Masalah Ini Jadi Penyebab
Puluhan tenaga kesehatan non ASN yang datangi Kadis Kesehatan Maros, Muhammad Yunus tersebut adalah perwakilan Puskesmas di 14 kecamatan.
TRIBUN-TIMUR.COM - Puluhan tenaga kesehatan non-ASN mendatangi kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Maros di komplek perkantoran Pemkab Maros, Rabu (28/9/2022).
Puluhan tenaga kesehatan non ASN yang datangi Kadis Kesehatan Maros, Muhammad Yunus tersebut adalah perwakilan Puskesmas di 14 kecamatan.
Mereka protes lantaran datanya belum berdaftar di Dinas Kesehatan padahal sudah lama mereka menyetornya.
Nakes tersebut tak melakukan aksi unjuk rasa. Namun melakukan audiens untuk pertanyakan nasibnya.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan (Farkes) Maros Amar Ma'ruf mengatakan, perwakilan nakes datang melakukan upaya persuasif untuk menanyakan nasib mereka kedepan.
"Kami datang dengan baik-baik untuk pertanyakan nasib kami dan teman-teman," kata dia.
Ada dua poin pertanyaan yang disampaikan Amar ke Kepala Dinas Kesehatan.
"Apa kendala sehingga sebagian besar pekerja kesehatan tidak di data sebagai tenaga Non ASN?. Padahal kami juga mengabdi dan bahkan tidak digaji selama hampir bahkan lebih 10 tahun," kata dia,
"Yang kedua, apa upaya-upaya Dinkes untuk memperjuangkan kami," lanjut dia.
Kadis Kesehatan Maros, Muhammad Yunus menjelaskan dalam audiensi tersebut , regulasi tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) menghambat tenaga non ASN untuk didata.
Yunus klaim, Dinkes sudah melakukan upaya memperjuangkan dengan menyurat langsung ke MenpanRB terkait keluhan nakes.
Yunus mendukung para nakes. Seharusnya nakes Maros yang sudah memenuhi syarat sudah didata.
"Mereka mengabdi dan Dinkes punya data dan bukti yang lengkap. Sisa kami stor ke BKPSDM tapi terbentur relugasi," kata Yunus.
Yunus berjanji, jika data tenaga non ASN akan didaftar jika tak ada lagi regullasi atau aturan yang bentura.
Diketahui, sejumlah nakes belum bisa didata sebagai tenaga non ASN karena dianggap bekerja di instansi BLUD .
Pendataan tenaga Non ASN akan berakhir tanggal 29 Septtember 2022. Namun ada masa sanggah sampa30 Oktober 2022 mendatang.
Kini Nakes sedang berjuang untuk nasibnya. Mereka yang berkerja di Puskesmas BLUD ternyata tak bisa daftar PPPK.
Puskesmas yang BLUD dinilai telah mandiri dan mampu membayar gaji para nakes non ASN.
Namun pada faktanya, para nakes tak pernah digaji dengan menggunakan anggaran BLUD.
Mereka mendapat gaji dari JKN atau jasanya. Gajinya juga maksimal Rp200 ribu.
Reaksi Chaidir Syam
Sebelumnya, Bupati Maros Chaidir Syam menindaklanjuti adanya keluhan tenaga kesehatan non-ASN yang tak bisa daftar jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sejak pemerintah membuka pendaftaran seleksi PPPK 2022 pada September 2022, ternyata nakes non-ASN tak bisa daftar PPPK.
Nakes non-ASN dihalangi untuk daftar PPPK dengan alasan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas.
Sementara guru non-ASN dibolehkan untuk daftar PPPK dan sudah siap mengikuti seleksi berikutnya.
Seorang nakes di Maros, Vaju mengatakan, pemeritah seolah mencegah nakes non-ASN untuk daftar PPPK.
Hal itu dikatakannya setelah surat edaran dari Sekretariat Daerah yang melarang nakes yang kerja di Puskesmas BLUD untuk daftar.
Berdasarkan surat edaran itu, pemerintah beralasan Puskesmas bisa memberikan gaji atau honor kepada nakes non-ASN pakai uang BLUD.
"Kita tidak bisa daftar karena ada surat edaran dari Pak Sekda, isinya nakes yang kerja di Puskesmas BLUD tak bisa daftar. Termasuk rumah sakit, mereka juga tak daftar," kata dia.
Sementara yang terjadi selama ini, nakes non-ASN digaji dari uang jasa Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Puskesmas tak pernah keluarkan uang BLUD untuk bayar honor non ASN.
"Justru saat Puskesmas BLUD tahun 2020, honor kami malah tambah turun. Dulu masih bisa capai Rp300 ribu perbulan. Sekarang paling banyak Rp200 ribu," kata dia.
Sementara Kategori 2 dan pegawai non- ASN Dinas Kesehatan (Dinkes) Maros bisa daftar PPPK karena tak terikat BLUD.
Ia menyebut, kerja non-ASN lebih berat dibanding ASN saat melayani pasien. ASN masih bisa bersantai dan menyuruh.
Sementara non ASN harus kerja ekstra untuk memastikan kondisi pasien tetap aman.
"Kami yakin Pak Bupati dapat memberikan solusi bagi kami nakes non ASN. Kenapa kami diikat dengan BLUD sampai tak bisa daftar PPPK," kata dia.
Mendengar keluhan para nakes non ASN,Bupati Maros Chadir Syam langsung bertindak.
Chaidir Syam mencari informasi soal masalah apa yang terjadi sehingga nakes non ASN tak bisa daftar.
"Saya telepon BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia)," kata Chaidir.
Chaidir Syam meminta kepada BKPSDM untuk perjuangkan nasib nasib nakes non-ASN di KementerianRB.
Ia berharap, semua nakes non ASN diberi kesempatan untuk daftar PPPK.
Ternyata, kepala bidang BKPSDM, Ishak sudah berada di Jakarta untuk memperjelas nasib non ASN yang tak bisa daftar PPPK dengan alasan BLUD.
"Siap Pak Bupati. Saya sudah di Jakarta,"kata Ishak saat ditelepon.
Chaidir Syam berharap Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) dapat memberikan solusi bagi nakes non ASN untuk daftar PPPK.
"Kami berharap, semua nakes non ASN khususnya di Maros dapat terakomodir. Tentunya tetap harus sesuai aturan. BKPSDM sedang perjuangkan itu," kata Chaidir.
Ketua PAN Maros tersebut memiliki alasan mengapa dirinya meminta BKPSDM untuk perjuangkan nasib nakes non ASN.
"Mereka sudah mengabdi (lebih setahun) di Puskesmas dan rumah sakit, tidak ada salahnya jika diberi kesempatan untuk daftar PPPK. Sepanjang itu tidak ada aturan yang dilanggar," kata dia.
Dia berharap nakes non ASN Maros tetap bersabar. Kini pihaknya sedang menunggu kejelasan dari Menpan RB.
Diketahui, dalam seleksi PPPK 2022 ini guru menjadi perioritas utama.
Selain guru dan tenaga kesehatan, pemerintah juga merekrut tenaga teknis pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.
Jadwal Seleksi PPPK 2022
Dikutip dari laman Menpan, seleksi PPPK rencananya akan dilaksanakan pada akhir September 2022.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, saat memimpin rapat percepatan penuntasan tenaga non-ASN, Minggu (11/09/2022).
"Harus tuntas persiapannya karena jelang akhir September 2022 sudah harus rekrutmen PPPK-nya," ungkap Anas.
Anas juga menyampaikan bahwa pihaknya harus melipatgandakan kecepatan bekerja agar persiapan segera selesai, sesuai dengan time-table yang telah dipersiapkan.
Tak hanya itu, Kemenpanrb juga akan memperkuat koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan pemerintah daerah. (tribun.timur.com)