Mengapa Kasus Ferdy Sambo Tersangka Kasus Brigadir J Lambat Ditangani? Benarkah Ada Kesepakatan?
Kini sudah 3 bulan berlalu namun kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo masih bergulir.
TRIBUN-TIMUR.COM - Mengapa kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J disebut lambat?
Kini sudah 3 bulan berlalu namun kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo masih bergulir.
Belum ada tindakan lebih lanjut untuk menuntaskan kasus pembunuhan yang melibatkani Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Kasus yang menyita perhatian tersebut hingga kini masih bergulir di kepolisian.
Kasus tersebut juga belum disidangkan meski tersangka telah ditetapkan.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Nelson Simanjuntak, pun menanggapi proses hukum terhadap Ferdy Sambo, tersangka dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Menurut Nelson Simanjuntak, siapa pun paham dengan kondisi hukum di Indonesia beserta masalahnya.
“Sampai tiga bulan begini, tentunya kita siapa pun itu bisa pahamlah kondisi hukum di negara ini, di mana masalahnya,” ucapnya menjawab pertanyaan pembawa acara dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Senin (26/9/2022).
“Kalau koordinator kami bilang, ah sebulan saja selesai ini kalau kami.”
Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya lobi dalam kasus ini, Nelson mengatakan, saat ini sudah ada 95 orang yang diduga melanggar kode etik.
“Luar biasa sebenarnya, yang sudah tersangka itu kan lima. Dari sana, kode etik sampai 95, hampir 100, nah nanti berkepanjangan lagi.”
“Kalau memang harus ada first come first serve, ini masuk dulu lah, biar tahu kita. Jangan muter-muter, tersangka satu juga belum baju orange, yang lain bagaimana,” tuturnya.
Dalam dialog tersebut, Nelson juga menjelaskan, pada Minggu siang (25/9/2022), pihaknya dipanggil untuk menyaksikan dan mendampingi 11 para saksi yang selama ini sudah di-BAP, untuk menandatangani BAP.
Sebab, berkas kasus ini seharusnya sudah P21 atau dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung.
Namun, ternyata dikembalikan karena dinilai belum lengkap atau P19, salah satunya disebabkan tanda tangan yang tidak asli.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Eks-Kadiv-Propam-Irjen-Ferdy-Sambo-Ingin-ke-PTUN-94.jpg)