Panwascam
196 Orang Melamar Jadi Panwascam di Kabupaten Bulukumba
Ketua Bawaslu Kabupaten Bulukumba, Ambo Radde Junaid menyampaikan bahwa pendaftaran Panwaslu Kecamatan telah resmi ditutup.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Muh. Irham
UJUNG BULU, TRIBUN-TIMUR.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan menerima sebanyak 196 orang calon anggota Pangawas Kecamatan (Panwascam).
Hal itu diketahui setelah waktu pendaftaran ditutup pada pukul 17.00 Wita, Selasa (27/9/2022).
Ketua Bawaslu Kabupaten Bulukumba, Ambo Radde Junaid menyampaikan bahwa pendaftaran Panwaslu Kecamatan telah resmi ditutup.
Tahapan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi.
"Bawaslu menerima calon pendaftar calon anggota Panwaslu Kecamatan mencapai 196 orang," kata Ambo Radde Junaid.
Dari jumlah tersebut sebanyak 132 orang laki-laki dan 64 orang perempuan.
Rinciannya 196 orang pendaftar tersebut tersebar di sepuluh kecamatan.
Masing-masing Ujung Bulu sebanyak 26 orang terdiri dari 14 laki-laki dan 12 perempuan.
Kecamatan Gantarang sebanyak 28 orang terdiri dari 16 laki-laki dan 12 perempuan.
Kecamatan Kindang sebanyak 19 orang terdiri dari 16 laki-laki dan tiga perempuan.
Kecamatan Ujung Loe sebanyak 19 orang terdiri dari 13 laki-laki dan enam perempuan.
Kecamatan Bonto Bahari sebanyak 11 orang terdiri dari 10 laki-laki dan 1 perempuan.
Sementara untuk Kecamatan Bonto Tiro sebanyak 12 orang terdiri dari 10 laki-laki dan 2 perempuan.
Kecamatan Herlang sebanyak 20 orang terdiri dari 13 laki-laki dan tujuh perempuan.
Kecamatan Kajang sebanyak 18 orang terdiri dari 13 laki-laki dan 5 perempuan.
Kecamatan Rilau Ale sebanyak 19 orang terdiri dari 13 laki-laki dan 6 perempuan serta Bulukumpa sebanyak 24 orang terdiri dari 14 laki-laki dan 10 perempuan.
Kabupaten Bulukumba nantinya akan menggelar Pilkada Serentak pada tahun 2024 mendatang. (*)