Headline Tribun Timur
Ribuan Jemaah Umrah Terancam Gagal Berangkat
Vaksin yang menjadi salah satu syarat keberangkatan menjalankan ibarah umrah itu diperkirakan baru akan tersedia pada Oktober 2022.
Namun upaya tersebut tetap menghambat penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah.
Bahkan ketersediaan vaksin meningitis ini baru akan tersedia pada Oktober 2022.
Sementara pemerintah juga memberlakukan pemberian vaksinasi minimal 14 hari sebelum keberangkatan.
“Mesti ada diskresi dan relaksasi atas regulasi ini, kalau pemerintah tetap memaksakan, akibatnya jamaah yang dirugikan,” tegasnya.
Hal senada diungkap Ketua Bidang Kesehatan AMPHURI, dr Endy Astiwara yang menyampaikan bahwa krisis vaksin ini berdampak sangat luas.
Karena hotel dan transporatsi sudah di-booking, tiket pesawat sudah di-booking, calon jamaah pun sudah mengajukan cuti ke instansi masing-masing, dan calon jamaah dari pelajar dan mahasiswa sudah mengajukan izin tidak masuk sekolah/kuliah.
“Akan tetapi semua ini kandas, hanya karena pemerintah tidak dapat melakukan tugasnya untuk menyediakan vaksin sesuai kebutuhan rakyat Indonesia yang akan berumrah,” ujarnya.
“Pemerintah harus bertanggungjawab atas kelangkaan vaksin meningitis ini, karena dapat mengakibatkan sekian ratus ribu jamaah umrah yang akan gagal berangkat akibat dari itu, dan untuk sementara, segera melakukan diskresi atau relaksasi tentang regulasi kewajiban vaksin meningitis bagi jamaah umrah selama krisis vaksin ini terjadi,” imbuhnya.(*)