OPINI
Merit dan Netral Dalam Tahapan Pemilu
Aparatur Sipil Negara beserta aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polisi Republik Indonesia (Polri) dituntut netral.
Jika negara memberikan ruang itu, maka demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM) tak boleh disandera oleh kepentingan elit kuasa semata. Sehingga makna loyalitas aparatur dimaknai bekerja secara profesional sebagai abdi negara, bukan abdi politisi.
Maka tugas negara seperti yang diataur dalam Peraturan Pemerintah No. 94 tahun 2021 hadir sebagai kendali; Presiden, Pejabat Pembina Kepegawaian, Kepala Perwakilan Republik Indonesia, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator Pejabat, Pejabat Pengawas, dan seterusnya.
Begitu juga lembaga penyelenggara lain yang diamanahkan oleh konstitusi seperti DKPP, Bawaslu dan KPU tetap sebagai kontrol dalam konteks kepemiluan.
Bijak
Perlu dipahami, Pemilu hanyalah proses, cara rakyat belajar tentang kemajuan pikir dan ketaatan hukum.
Jika pemilu dimaknai sebagai proses yang demokratis, jujur, berintegritas, adil dan terbuka atau sebaliknya, maka pemimpin yang lahir sejatinya representasi pilihan rakyat (pro dan kontra).
Muncul tanya, bagaimana mewujudkan pemilu ideal, mengedukasi rakyat dalam berdemokrasi?
Tentu, jawabanya ada pada aktor, tokoh dan rakyat. Siapa pun boleh, entah dia akademisi, politisi, pemangku adat, tokoh agama, pakar hukum, aktivis, bahkan kepala keluarga sekali pun.
Ketika semua terdidik secara demokratis, Pemilu dan Pemilihan mendatang sejatinya bukan lagi ajang baku 'bombe', apalagi sebagai medan konflik kepentingan vertikal dan horizontal politik dengan cara-cara tak beretika yang dipertontonkan kepada publik.
Dinamika politik seyogyanya dimaknai positif, karena momentum pemilu akan selalu melahirkan yang terpilih dari proses itu, walau selalu menyisakan jejak suka cita atau duka kecewa bagi yang belum terpilih.
Belajar pengalaman Professor diatas dalam diskusi kepemiluan, saat ia di Australia, memberi gambaran proses pemilihan disana benar-benar seru dan haru. Bagaimana tidak, kontestan calon yang kalah, akan lebih dulu mendatangi, memberi ucapan selamat kepada calon yang terpilih.
Lembaga survey juga independen, tidak ikut gaduh dan memprovokatif hasil perolehan suara.
Calon yang belum terpilih itu, berbesar hati menerima kekalahan dan menyampaikan pengakuan secara terbuka kepada seluruh pendukungnya.
Menyepakati hasil pemilu, yang terpilih sebagai pemimpin bersama, lalu berterimakasih kepada konstituen atas kepercayaannya.
Seruan patriot pun digaungkan, agar rakyat kembali bekerja, beribadah, dan beraktifitas seperti sedia kala sembari menunggu hasil keputusan sah komisi pemilihan.