Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PT Vale

Prof Jamaluddin Jompa: Relasi PT Vale Bermasalah, Kesenjangan Sosial Luwu Timur Tinggi

Rektor Universitas Hasanuddin, Prof Jamaluddin Jompa menuturkan, ada beberapa kontradiksi dan kontroversi terkait keberadaan PT Vale sejauh ini.

Editor: Muh Hasim Arfah
dok Unhas
Rektor Universitas Hasanuddin, Prof Jamaluddin Jompa menuturkan, ada beberapa kontradiksi dan kontroversi terkait keberadaan PT Vale sejauh ini. Hal itu dia sampaikan saat ialog publik Kontroversi Izin Perpanjangan Pertambangan PT Vale di Aula Lantai 2 Rektorat Unhas, Jumat (23/9). 

Menurutnya, perlu kajian khusus mengenai proporsi ideal pembagian penerimaan negara pusat, provinsi dan kabupaten dari sektor pertambangan.

"Berbagai kerusakan lingkungan, konflik sosial dan kultural dirasakan langsung oleh pemerintah di lingkar tambang, tetapi kontribusi yang diterima dari sektor pertambangan relatif kecil," ucapnya Prof Jeje sapaan akrab Prof Jamaluddin Jompa.

Pria 55 tahun ini mendesak dilakukan kajian komprehensif mengenai dampak program pemberdayaan masyarakat di lingkar tambang oleh pihak yang independen.

Sebab, perusahaan mengklaim telah melakukan upaya terbaiknya, tetapi faktanya masyarakat dan pemerintah kabupaten dan provinsi merasakan sebaliknya.

Mendesak dilakukan pemetaan konflik di lingkar tambang dengan melibatkan universitas untuk menemukan persoalan riil di lapangan melalui riset aksi-kolaboratif.

"Direkomendasikan untuk dilakukan audit lingkungan oleh pihak yang independen agar isu-isu mengenai segala hal menyangkut tata kelola lingkungan di PT Vale Indonesia menjadi terang," jelasnya.

Terakhir, Prof Jeje merekomendasikan agar terdapat proporsi saham yang akan diberikan ke pemerintah kabupaten dan provinsi, apabila negara memutuskan untuk memperpanjang izin pertambangan PT Vale Indonesia.

"Skema yang sama diberlakukan saat terjadi divestasi saham PT Freeport Indonesia," katanya.(kaswadi anwar)

Baca juga: Polemik Perpanjangan Izin Pertambangan PT Vale, Rektor Unhas Beri Rekomendasi

11 Poin Pemprov Sulsel Tolak Perpanjangan Kontrak Karya PT Vale Tbk (INCO).


1. PT Vale telah bekerja di Sulsel selama 54 tahun. Ada 118 ribu hektar untuk tiga provinsi, Sulsel, Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk dikelola.

Di Sulsel ada 70 ribu hektar untuk dikelola, tapi hanya 7 ribu yang dikelola oleh PT Vale.


2. Terjadi cidera janji. Dalam kontrak karya PT Vale wajib membangun smelter di wilayah Bahadopi dan Mattarappe senilai 4 U$$ miliar.


3. Pengarusutamaan tenaga lokal. Masih terdapat beberapa tenaga kerja asing (sesuai laporan triwulan 56 orang). Tenaga kerja lokal pada level menengah ke bawah pada piramida organisasi.


4. Pengarusutamaan barang dan jasa dalam negeri tidak pernah diterima laporannya. Pihaknya pun tahu barang apa digunakan, tapi untuk jasanya masih bisa diinventaris.


5. PT Vale juga tidak komit meningkatkan kapasitas produksi. Amandemen kontrak karya mengamanatkan PT Vale wajib meningkatkan kapasitas produksi sebesar 25 persen dan rata rata produksi Tahun 2009-2013 atau setara dengan kurang lebih 87.500MT.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved