Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

Kadispora Sulsel: Sejak Awal Proyek Stadion Mattoanging Tidak Penuhi Kriteria

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sulsel, Andi Arwin Azis, menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi E DPRD Sulsel, Jumat (23/9/2022)..

DOK PRIBADI
Rapat kerja Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel dalam rangka pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD tahun 2022 di gedung Tower DPRD Sulsel, Jumat (23/9/2022). Kadispora Andi Arwin menjadi sorotan anggota Komisi E, terkait masalah Stadion Mattoanging yang sampai saat ini belum juga dibangun. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sulsel, Andi Arwin Azis, menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi E DPRD Sulsel, Jumat (23/9/2022).

Rapat kerja di gedung DPRD Sulsel itu, membahas Ranperda tentang Perubahan APBD tahun 2022.

Andi Arwin menjadi sorotan anggota Komisi E, terkait masalah Stadion Mattoanging yang sampai saat ini belum juga dibangun.

Kepada para legislator, Andi Arwin Azis menjelaskan rencana awal stadion kebanggaan PSM itu.

Ia menyebutkan, sejak awal Stadion Mattoanging tidak memenuhi kriteria proyek multi years sebab jabatan gubernur berakhir tahun 2023.

Jika pembangunan Stadion Mattoanging melalui proyek multiyears, maka tahun 2024 Mattoanging baru bisa dibangun.

Baca juga: Rahman Pina Usulkan Anggaran Stadion Mattoanging Dialihkan ke Parepare, Gubernur: Tidak Boleh!

Baca juga: Pesimis Stadion Mattoanging Dibangun Tahun Ini, Rahman Pina: Sebaiknya Dana Dialihkan ke Parepare

"Karena pada tahun itu, gubernur yang sekarang tidak lagi menjabat sehingga itu menjadi alasan multiyears tidak dilakukan," katanya.

Sehingga, lanjutnya, dispora melakukan tender dini pada akhir 2021.

Namun tender pertama tidak mendapatkan pemenang.

Dari sekian banyak penyedia tender, tidak ada yang memenuhi kualifikasi teknis terhadap penyedia mutu penyelenggaraan pembangunan stadion.

Kemudian tender kedua dilakukan pada Februari 2022.

Tender kedua pun tidak berhasil mendapatkan pemenang. Alasannya juga sama dengan tender pertama.

Sebelum melanjutkan untuk tender ketiga kalinya, Andi Arwin mengaku terlebih dulu menyurat kepada Kejaksaan Tinggi Sulsel untuk mendapat legal opinion.

"Pada prinsipnya, waktu itu tetap diberikan jalan untuk mengajukan tender yang ketiga kalinya," katanya.

Akhirnya, dispora kembali mengajukan surat usulan pemilihan atau penyedia tender untuk ketiga kalinya pada 15 Juli 2022.

Namun sampai saat ini belum ada jawaban dan belum ada upaya untuk melakukan pengumuman di LPSE terhadap proses pemilihan penyedia tersebut.

Terakhir, ia mengaku mendapat informasi bahwa Biro PBJ melakukan prinsip kehati-hatian dalam melakukan tender yang ketiga kalinya.

Sebab kondisi saat ini, kata dia, adanya gugatan terhadap lahan Stadion Mattoanging.

"Jangan sampai proses tetap berlanjut, lelang dan tender berlanjut, tetapi proses hukum di kawasan Stadion Mattoangin juga berlanjut," kata Andi Arwin.

"Inilah yang menyebabkan sehingga Biro PBJ tidak menayangkan proses tender," tambahnya.

Usai mendengar penjelasan kadispora, Komisi E DPRD Sulsel menyatakan menunda rapat karena akan mengklarifikasi penjelasan Andi Arwin ke Biro PBJ Sulsel.

Alihkan Anggaran

Pada Rapat Paripurna DPRD Sulsel dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pemandangan Fraksi tentang Ranperda, Rabu (21/9/2022), sejumlah legislator meminta agar anggaran pembangunan Stadion Mattoanging dialihkan.

Legislator Golkar, Rahman Pina, mengaku pesimis Stadion Mattoanging dibangun tahun ini.

Meskipun, anggaran pembangunan Stadion Mattoanging dianggarkan sekitar Rp66 miliar dalam APBD Perubahan tahun 2022.

Menurut RP, sapaan Rahman Pina, anggaran Rp66 miliar itu tidak mungkin direalisasikan mengingat waktu yang tersisa.

"Apalagi ini juga kan belum dilakukan tender," katanya.

Karena meyakini anggaran Stadion Mattoanging di APBDP tahun 2022 tidak akan digunakan, Fraksi Golkar, kata RP, meminta anggarannya dialihkan ke tempat lain agar tetap dapat digunakan dengan maksimal tahun ini.

Ia mengusulkan anggaran Stadion Mattoanging diberikan dalam bentuk bantuan hibah kepada Pemerintah Kota Parepare yang sudah bersungguh-sungguh melakukan pembenahan Stadion Gelora BJ Habibie (GBH) sehingga dapat digunakan sebagai markas PSM di Liga 1 musim 2022/2023.

“Stadion di kota kelahiran BJ Habibie itu sekarang menjadi satu-satunya representasi masyarakat Sulsel. Sekarang stadion itu mengharumkan nama Sulawesi Selatan di pentas sepak bola nasional," katanya.

Selain untuk GBH, Rahman Pina juga mengusulkan sebagian anggaran Stadion Mattoanging digunakan untuk mendukung sarana dan prasarana pendidikan yang didengungkan Gubernur Sulsel agar bisa melayani daerah terjauh dan terisolir.

Jika masih ada sisa, lanjut dia, bisa digunakan untuk Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Selatan yang tak lama lagi digelar.

"Beberapa waktu ke depan kan akan digelar, tetapi sampai saat ini dananya belum tersedia," kata Rahman Pina.

Juru Bicara Fraksi Gerindra, Andi Muchtar Mappatoba sepakat dengan usulan Fraksi Golkar mengalihkan anggaran Stadion Mattoanging untuk pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Selatan 2022.

Apalagi, kata dia, anggaran untuk kegiatan tersebut belum ada.

Sementara Porprov juga merupakan bagian dari kegiatan Pemprov Sulsel.

Ia pesimis anggaran tersebut bisa digunakan untuk membangun Stadion Mattoangin tahun ini.

"Sebaiknya anggaran itu dialokasikan ke Porprov saja," kata Andi Muchtar.

Ditolak Gubernur

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, dengan tegas menolak usulan anggota DPRD.

Dia mengatakan, meskipun sampai saat ini Stadion Mattoanging belum dibangun, namun anggarannya tidak boleh digunakan untuk hal lain.

"Tidak boleh dialihkan itu dananya," kata Andi Sudirman, Kamis (22/9/2022).
Gubernur termuda itu enggan menjelaskan lebih lanjut alasan mengapa dananya tidak boleh dialihkan.

Begitupun dengan nasib pembangunan stadion kebanggan pecinta sepak bola di Sulsel itu.

"Untuk lebih jelasnya tanya Dispora," katanya.

HL Tribun Timur edisi Sabtu (24/9/2022). (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved