Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penipuan

Nama Kadis PUPR Luwu Dicatut, Kades Jadi Sasaran Penipu

Nama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Luwu, Ikhsan Asaad diduga dicatut oknum penipu.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Muh. Irham
dok pribadi
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Luwu, Ikhsan Asaad. 

BELOPA, TRIBUN-TIMUR.COM - Nama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Luwu, Ikhsan Asaad diduga dicatut oknum penipu.

Oknum tersebut menghubungi sejumlah kepala desa dan disinyalir meminta uang.

"Nomor kontak 081242376345 sudah menghubungi beberapa kepala desa dan mengatasnamakan Kadis PUPR, jangan dilayani," kata Kadis PUPR Luwu, Ikhsan Asaad, Jumat (23/9/2022).

Ikhsan mengaku mendapat informasi dari kepala Desa Sumabu.

Ia jelaskan, kepala Desa Sumabu ditelepon oleh seseorang dan mengaku Kadis PUPR Luwu.

Oknum di balik telepon kemudian meminta nomor kepala Desa Pangi dan Desa Sampa.

Ikhsan juga menerima informasi dari kepala Desa Ilan Batu.

Informasi dari Desa Ilan Batu juga mengarah ke dugaan penipuan.

"Begitupun Pak Desa Ilan Batu, diinformasikan bahwa akan ada tim mau turun dan diminta mempersiapkan kunjungan tersebut," ujarnya.

Ikhsan meminta kepala desa tidak meladeni jika ada oknum yang mengatasnamakan dirinya apalagi meminta uang.

"Karena pernah juga kejadian mengatasnamakan beberapa kabid di PUPR dan kuat dugaan mengarah ke penipuan dan meminta sejumlah uang," katanya. 

Pada kejadian sebelumnya oknum penipu meminta uang yang nilainya beragam.

Kepala Desa Raja pada waktu itu menjadi korban.

"Kejadian lalu meminta uang antara Rp 5 juta-Rp10 juta dan salah satu korban saat itu adalah (kepala) Desa Raja kalau tidak salah," tuturnya.

Ikhsan juga menyampaikan bahwa nomor handphonenya tidak pernah diganti sejak 20 tahun lalu.

"Saya tidak pernah ganti nomor sejak 20 tahun lalu," tutup dia.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved