Hakim Ditangkap KPK
Siapa Hakim Agung MA Ditangkap Kasus Suap? KPK Sita Uang Tunai
Seorang hakim agung di Mahkamah Agung ditangkap KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah
TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) seorang hakim agung di Mahkamah Agung.
Operasi Tangkap Tangan dilakuka didua tempat yaitu Jakarta dan Semarang, Kamis (22/9/2022).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan adanya OTT dilakukan KPK.
Baca juga: Sejumlah Uang Dibawa KPK dalam OTT Hakim Mahkamah Agung
Baca juga: KPK OTT di Mahkamah Agung, Siapa Ditangkap di Kamis Keramat?
Salah orang diantaranya yang ditangkap seorang hakim agung di Mahkamah Agung (MA).
"Benar KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan tertulis, Kamis (22/9/2022).
Penangkapan hakim agung berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Selain seorang hakim agung di MA, tim KPK turut mengamankan sejumlah uang.
Namun, Ghufron tidak memerinci nominal uang dimaksud, pun identitas pihak yang ditangkap.
"KPK mengamankan orang dan sejumlah uang dalam giat ini yang masih terus kami kembangkan. Mohon bersabar tim KPK sedang memeriksa pihak yang terkait untuk memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya," kata Ghufron.
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: KPK OTT Hakim Agung Mahkamah Agung