Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Sulsel Pesimistis Anggaran Rp66 Miliar Stadion Mattoanging Terserap Tahun Ini

Fraksi Golkar, kata Rahman Pina berharap anggarannya dialihkan ke Pemkot Parepare untuk pembenahan dan perbaikan Stadion BJ Habibie.

Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN TIMUR/ Muslimin Emba
Lokasi warga tenggelam di kubangan Stadion Mattoanging, Jl Cendrawasih, Makassar, Jumat (3/6/2022) lalu. 

Namun alasannya, lelang ketiga belum dilakukan karena ada dokumen belum lengkap.

“Menurut keterangan Pak Arsul Plt biro pengadaan barang dan jasa, ada dokumen dia minta belum lengkap, belum masuk. Sementara itu jadi syarat lelang,” katanya.

“Bagaimana mau diserap atau tidak kalau lelang belum dilakukan. Belum ada pemenang. Bisakah kira-kira diserap, tidak mungkin,” katanya.

Ia mengusulkan proyek Stadion Mattoanging dianggarkan senilai Rp250 miliar.

Harapannya mampu menyelesaikan separuh dari proyek Stadion Mattoanging itu.

“Berdasarkan desain kan, total kebutuhan anggaran Rp400 miliar lebih. Sudahlah, setengah saja dulu. Kita anggarkan Rp250 miliar,” katanya.

“Tidak apa-apa berakhir periodenya Pak Gub tahun depan, ada ji anggota dewan mengawal. Kami komitmen kawal,” ujarnya.

Proyek pembangunan Stadion Mattoanging Andi Mattalatta segera memasuk proses tender untuk ketiga kalinya.

Tender ketiga dilakukan setelah dua tender sebelumnya gagal.

Sejauh ini, belum ada tayangan lelang tender Stadion Mattoanging dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Sejatinya Dinas Pemuda dan Olahraga Sulsel menjadwalkan lelang ketiga pada akhir Juni 2022. Kemudian Dispora menyampaikan mengundur ke pekan kedua Juli 2022.

Namun hingga Rabu 22 Juli 2022 belum ada terlihat di LPSE.

Kepala Biro Barang dan Jasa (Barjas) Sulsel Asrul Sani beralasan dokumen tender belum diterima dari Dispora Sulsel.

“Belum ada dokumennya. Masih persiapan disana (Dispora),” katanya, Rabu (20/7) lalu.

Menurutnya, dokumen tender nantinya akan dimasukkan dengan metode review sesuai metode.

Dispora akan mengirim dokumen secara daring ke Biro Barjas.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved