Calon Ketua RT/RW di Pemilu Raya Makassar tak Dibatasi
Pemilu Raya RT/RW Makassar 2022, kata Harun jumlah calon ketua RT/RW tak dibatasi. Yang penting memenuhi syarat sesuai Perwali terkait Pemilu Raya.
Pada APBD 2022 dianggarkan Rp2,9 miliar, sementara menurut Pemkot menggunakan kertas suara butuh budget lebih banyak.
Kemarin, Rabu (21/9/2022), puluhan mantan ketua RT/RW menggelar aksi di depan gedung DPRD Makassar.
Koordinator aksi unjuk rasa, Samsir Saeni mengatakan atas nama warga Makassar, mereka menolak pelaksanaan Pemilu Raya RT/RW jika dilakukan secara e-voting.
Alasannya, e-voting terlalu prematur jika diterapkan dalam Pemilu Raya tahun ini.
Warga juga khawatir dan meragukan keamanan e-voting yang berpeluang besar memunculkan kecurangan pada saat pemilihan.
“Kami khawatir soal keamanan data pemilih, dugaan kecurangan dan diduga ada bagian dari pemerintah kota yang akan memenangkan orang-orang tertentu dalam Pemilu Raya RT/RW,” katanya.
Unjuk rasa ini membuat arus lalu lintas di Jl AP Pettarani dan Jl Hertasning, Makassar macet.
Sebelum unjuk rasa di DPRD, mantan ketua RT/RW ini berunjuk rasa di Balaikota Makassar, Jl Ahmad Yani.
Usai menyampaikan tuntutannya melalui orasi terbuka, pengunjuk rasa masuk ke gedung DPRD untuk menyampaikan aspirasnya.
Mereka diterima anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Makassar, Hamzah Hamid, sekira pukul 12.40 wita.
Hamzah mengatakan, hampir semua fraksi di DPRD Makassar mempertanyakan rencana Pemilu Raya RT/RW tersebut.
“Secara pribadi saya akan kawal pemilihan ketua RT/RW nantinya. Kami akan menyampaikan kepada Wali Kota Makassar terkait penolakan dari eks RT/RW terhadap rencana pemilu sistem e-voting,” kata di hadapan pengunjuk rasa.
Lanjut Ketua PAN Makassar ini, setelah penetapan Rancangan APBD Perubahan, jadwal Pemilu Raya bakal dilaksanakan pada Oktober atau November mendatang.
Hamzah berharap sebelum pemilihan, seluruh penyelenggara di tingkat kelurahan, harus mengundang eks RT/RW untuk melakukan rapat koordinasi.
“Bagaimana eks RT/RW ini bisa yakin bahwa ini pelaksanaannya betul-betul sudah transparan, tidak tertutup. Karena yang diundang di kelurahan hanya Pj RT/RW, tentu kan menimbulkan kecurigaan,” katanya.
“Metodenya seperti apa, disitulah dibicarakan, karena kalau tidak yah jadi polemik terus. Kita dorong ini kan sekarang itu di kelurahan sudah pertemuan-pertemuan itu, tapi ada Kelurahan yang mengundang eks RT/RW tapi ada juga yang tidak,” katanya.(*)