Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Khazanah Islam

Tata Cara Shalat Tolak Bala Rebo Wekasan 21 September 2022, Lengkap Bacaan Niat dan Doa Rabu Wekasan

Berikut tata cara Shalat Tolak Bala Rebo Wekasan atau Rabu Wekasan 21 September 2022. Lengkap bacaan niat, doa, dan waktu pelaksanaan Rebo Wekasan.

Editor: Sakinah Sudin
SURYA.CO.ID
Ilustrasi - Berikut Tata Cara Shalat Tolak Bala Rebo Wekasan 21 September 2022, Lengkap Bacaan Niat dan Doa Rabu Wekasan. 

Konon ini adalah hari datangnya 320.000 sumber penyakit dan marabahaya 20.000 bencana.

 Maka rata-rata upacara yang dilaksanakan pada hari ini adalah bersifat tolak bala.

Contoh-contoh upacara adat pada hari ini di Tanah Jawa,

1. Sedekah Ketupat, Sidekah Kupat di daerah Dayeuhluhur, Cilacap.

2. Upacara Rebo Pungkasan, Wonokromo, Pleret, Bantul, Yogyakarta.Ngirab, di daerah Cirebonan.

3 Ngirab, di daerah Cirebonan.

4. Safaran di beberapa daerah.

5. Dan banyak orang muslim tertentu yang melakukan sembahyang tertentu.

Makanan yang dibuat untuk upacara biasanya di antaranya Ketupat, Apem, dan Nasi tumpeng.

Niat Shalat Tolak Bala Rebo Pungkasan

Melansir laman resmi Pondok Pesantren Tebuireng Jombang, Tebuireng Online, dijelaskan A. Muabrok Yasin, Pengasuh Rubrik Tanya Jawab Fiqh Tebuireng online, amalan Shalat Rebo Wekasan jika niatnya adalah shalat Rebo Wekasan secara khusus, maka hukumnya tidak boleh, karena tidak terdapat dalam Syariat Islam.

Namun jika niatnya adalah shalat sunnah mutlaq atau shalat hajat, maka hukumnya boleh-boleh saja.

Shalat sunnah mutlaq adalah shalat yang tidak dibatasi waktu, tidak dibatasi sebab, dan bilangannya tidak terbatas.

Shalat hajat adalah shalat yang dilaksanakan saat kita memiliki keinginan (hajat) tertentu, termasuk hajat li daf’il makhuf (menolak hal-hal yang dikhawatirkan). 

Shalat Hajat Li Daf'il Bala' atau Shalat Hajat Li Daf'il Makhuf penah dijelaskan KH Maimoen Zubair di masa hidup.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved