Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penghargaan

Raih Penghargaan dari BKN, Bupati Takalar: Ini Salah Satu Misi Takalar 2017-2022

Penghargaan tersebut diterima oleh Bupati Takalar Dr H Syamsari Kitta pada acara BKN Award tahun 2022 di Baruga Pattingalloang

Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Muh. Irham
ist
Bupati Takalar saat menerima penghargaan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) kategori penilaian kompetensi Pemerintah Kabupaten Wilayah Tengah Tipe Besar pada acara BKN Award tahun 2022 di Baruga Pattingalloang, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Selasa (20/9/2022). 

TAKALAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah Kabupaten Takalar menerima penghargaan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) kategori penilaian kompetensi Pemerintah Kabupaten Wilayah Tengah Tipe Besar tahun 2022. 

Penghargaan tersebut diterima oleh Bupati Takalar Dr H Syamsari Kitta pada acara BKN Award tahun 2022 di Baruga Pattingalloang, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Selasa (20/9/2022). 

BKN memberikan penghargaan kepada Pemkab Takalar bersama 10 kabupaten/kota lainnya di Sulsel 

Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan hasil penilaian instansi pengelola Manajemen ASN di wilayah kerja kantor Regional IV BKN Makassar. 

Bupati Takalar Syamsari Kitta mengucapkan terima kasih dan bersyukur atas raihan tersebut.

"Kita bersyukur atas award ini, pemerintah melalui BKN mengapresiasi kerja ril mengelola ASN," ujarnya.

Menurutnya, hal ini juga merupakan salah satu misi Takalar pada 2017-2022. 

Dimana, Takalar menerapkan tata kelola pemerintahan efektif, bersih dan akuntabel serta demokratis.

"Inilah wujud dari salah satu Misi Takalar 2017-2022, Menerapkan tata kelola pemerintahan yang efektif, bersih, akuntabel dan demokratis," bebernya.

Instansi Pemerintah yang meraih penghargaan dinilai telah berhasil melaksanakan penyelenggaraan manajemen ASN di lingkupnya masing-masing.

Baik mulai dari aspek pengadaan, manajemen kinerja, penerapan Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK).

Serta  pemanfaatan layanan digital ASN.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved