Tenaga Honorer
Inilah 4 Honorer yang Tak Bisa Didata oleh KemenPAN-RB Tahun 2022, Simak Syarat Pendataan
Tak semua honorer atau non ASN akan didata oleh KemenPAN-RB tahun 2022. Setidaknya ada 4 kategori non ASN yang tak akan didata
- KTP;
- KK;
- Foto (swafoto dan pas foto);
- Ijazah Pendidikan;
- SK jabatan;
- Bukti Pembayaran Gaji.
Setelah melengkapi dokumen tersebut, Anda perlu bertanya kepada Admin Instansi apakah sudah menginput data sebagai tenaga Non ASN yang akan mendaftar Pendataan Non ASN atau belum.
Jika Anda sudah termasuk sebagai pendaftar Pendataan Non ASN, Anda dapat melanjutkan dengan membuat akun.
Pembuatan Akun
Pendataan Non ASN telah dimulai (pendataan-nonasn.bkn.go.id)
1. Akses laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/;
2. Pastikan Anda telah terdaftar oleh Admin Instansi;
3. Kemudian, klik "Buat Akun";
4. Pada halaman utama 'Langkah 1: Pengecekan Identitas', silakan masukkan data-data yang diminta;
5. Klik "Lanjutkan";
6. Silakan melengkapi data sesuai kolom yang tersedia;