Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tenaga Honorer

Inilah 4 Honorer yang Tak Bisa Didata oleh KemenPAN-RB Tahun 2022, Simak Syarat Pendataan

Tak semua honorer atau non ASN akan didata oleh KemenPAN-RB tahun 2022. Setidaknya ada 4 kategori non ASN yang tak akan didata

Editor: Muh. Irham
dokumen Tribun Timur
Ilustrasi honorer. KemenPAN-RB akan melakukan pendataan honorer atau non ASN 2022. Namun tak semua honorer akan didata 

- KTP;

- KK;

- Foto (swafoto dan pas foto);

- Ijazah Pendidikan;

- SK jabatan;

- Bukti Pembayaran Gaji.

Setelah melengkapi dokumen tersebut, Anda perlu bertanya kepada Admin Instansi apakah sudah menginput data sebagai tenaga Non ASN yang akan mendaftar Pendataan Non ASN atau belum.

Jika Anda sudah termasuk sebagai pendaftar Pendataan Non ASN, Anda dapat melanjutkan dengan membuat akun.

Pembuatan Akun

Pendataan Non ASN telah dimulai (pendataan-nonasn.bkn.go.id)
1. Akses laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/;

2. Pastikan Anda telah terdaftar oleh Admin Instansi;

3. Kemudian, klik "Buat Akun";

4. Pada halaman utama 'Langkah 1: Pengecekan Identitas', silakan masukkan data-data yang diminta;

5. Klik "Lanjutkan";

6. Silakan melengkapi data sesuai kolom yang tersedia;

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved