Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tenaga Honorer

Inilah 4 Honorer yang Tak Bisa Didata oleh KemenPAN-RB Tahun 2022, Simak Syarat Pendataan

Tak semua honorer atau non ASN akan didata oleh KemenPAN-RB tahun 2022. Setidaknya ada 4 kategori non ASN yang tak akan didata

Editor: Muh. Irham
dokumen Tribun Timur
Ilustrasi honorer. KemenPAN-RB akan melakukan pendataan honorer atau non ASN 2022. Namun tak semua honorer akan didata 

5. Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2021.

*) Penjelasan selengkapnya dapat dilihat di sini. 

Cara Daftar Pendataan Non ASN

Sebelum melakukan pendaftaran, calon pendaftara harus melengkapi syarat yang dibutuhkan, berikut ini dokumen yang perlu dipersiapkan.

Dokumen yang dibutuhkan:

Laman daftar-pendataan-nonasn.bkn.go.id. Ini syarat membuat akun Tenaga Non-ASN. (bkn.go.id)

1. Untuk THK II:

- KTP;

- KK;

- Foto (swafoto dan pas foto);

- Ijazah Pendidikan;

- SK jabatan ;

- Kartu Registrasi Tenaga Honorer K-II;

- Bukti Pembayaran Gaji.

2. Untuk Pegawai Non ASN:

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved