Tenaga Honorer
Inilah 4 Honorer yang Tak Bisa Didata oleh KemenPAN-RB Tahun 2022, Simak Syarat Pendataan
Tak semua honorer atau non ASN akan didata oleh KemenPAN-RB tahun 2022. Setidaknya ada 4 kategori non ASN yang tak akan didata
Editor:
Muh. Irham
dokumen Tribun Timur
Ilustrasi honorer. KemenPAN-RB akan melakukan pendataan honorer atau non ASN 2022. Namun tak semua honorer akan didata
5. Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2021.
*) Penjelasan selengkapnya dapat dilihat di sini.
Cara Daftar Pendataan Non ASN
Sebelum melakukan pendaftaran, calon pendaftara harus melengkapi syarat yang dibutuhkan, berikut ini dokumen yang perlu dipersiapkan.
Dokumen yang dibutuhkan:
Laman daftar-pendataan-nonasn.bkn.go.id. Ini syarat membuat akun Tenaga Non-ASN. (bkn.go.id)
1. Untuk THK II:
- KTP;
- KK;
- Foto (swafoto dan pas foto);
- Ijazah Pendidikan;
- SK jabatan ;
- Kartu Registrasi Tenaga Honorer K-II;
- Bukti Pembayaran Gaji.
2. Untuk Pegawai Non ASN:
Berita Terkait