Dukung Perpanjangan Kontrak Vale, Mincara Burau Luwu Timur Minta Vale Perhatikan Kedatuan Luwu
Mincara Burau juga menyinggung empat wilayah pemberdayaan PT Vale Indonesia yaitu Malili, Towuti, Nuha dan Wasuponda.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Waode Nurmin
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Mincara Burau (penyambung kesatuan Datu Luwu), H A Muh Bintang Aras Opu To Rompeangi mendukung kontrak PT Vale Indonesia diperpanjang.
Kontrak karya PT Vale berakhir pada Desember 2025 mendatang sejak izin pertambangannya sudah berlangsung sejak 1968.
Pro dan kontra soal perpanjangan kontrak PT Vale Indonesia masih menjadi topik hangat di Luwu Timur.
Baca juga: PT Vale Indonesia Minta Dialog, Andi Sudirman Bersikukuh Sebut Tidak Ada Nilai Tawar
Sebelumnya, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman secara tegas menolak perpanjangan kontrak PT Vale Indonesia Tbk.
"Satu kata untuk kami bahwa, tidak ada perpanjangan untuk mereka (PT Vale Indonesia), tidak ada perpanjangan untuk mereka," kata Andi Sudirman Sulaiman.
Penolakan itu disampaikan Gubernur Sulsel pada rapat dengar pendapat (RDP) panja Vale dengan sekjen dan PLH dirjen Minerba dan Kementrian ESDM, Kamis (8/9/2022) di DPR RI.
Mincara Burau mengatakan masih setuju dengan perpanjangan kontrak PT Vale Indonesia.
Alasan kata Mincara Burau, pengelolaan sumber daya alam khususnya yang masuk dalam wilayah PT Vale Indonesia sangat dibutuhkan perusahaan profesional dan memenuhi standard internasional.
"Sebab kalau ini tidak terpenuhi saya sangat ragu justru akan membuat persoalan baru," kata Mincara Burau, Kamis (15/9/2022) petang.
Mincara Burau juga mengharapakan SDM khususnya putra daerah sebisanya porsinya ditingkatkan.
"Tapi dengan syarat harus memenuhi kriteria yang dibutuhkan," katanya.
Baca juga: Luwu Miskin Ekstrem, PT Vale Pesta Pora 54 Tahun
Mincara Burau juga menyinggung empat wilayah pemberdayaan PT Vale Indonesia yaitu Malili, Towuti, Nuha dan Wasuponda.
"Untuk kecamatan lain harusnya semua masuk status pemberdayaan, presentasenya disesuaikan," ujar mincara Burau.
Dimana, wilayah pemberdayan ini mendapat program Pengembangan Kawasan Perdesaan Mandiri (PKPM) PT Vale Indonesia.
Dalam program ini, PKPM membantu masyarakat untuk sejumlah sektor seperti pertanian.
"Dan satu hal yang penting, saya atas nama jabatan saya Mincara Burau memohon kiranya lembaga adat yang ada agar dapat menjadi perhatian PT Vale, khususnya Kedatuan Luwu," kata HA Muh Bintang.