Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bawaslu Sidrap Buka Pendaftaran Panwascam, Kuota 33 Orang dengan Syarat Ini

Sosialisasi perekrutan panwascam dilakukan diberbagai tempat-tempat umum.

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Kantor Bawaslu Sidrap, Jalan Pendidikan No 5, Kelurahan Majjeling, Kecamatan Maritengagae, Kabupaten Sidrap. 

TRIBUNSIDRAP.COM, SIDRAP - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidrap membuka perekrutan pengawas kecamatan (Panwascam) Pemilu 2024.

Sosialiasi perekrutan panwascam ini mulai dimassifkan.

Sosialisasi perekrutan panwascam dilakukan diberbagai tempat-tempat umum.

Yakni dalam bentuk penyebaran baliho dan spanduk pendaftaran.

Disamping itu, pengumuman perekrutan juga dilakukan pada sejumlah media sosial, serta dipublikasi di media-media online.

Ketua Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam mengatakan, pendaftaran dan penerimaan berkas calon Panwascam akan dimulai 21-27 September 2022.

Untuk kelengkapan berkas pendaftaran calon anggota panwascam yakni pada 28-30 September 2022.

Pengumuman masa perpanjangan pendaftaran pada 1 Oktober 2022, perpanjangan masa pendaftaran 2-8 Oktober 2022, penelitian berkas administrasi 12 Oktober 2022.

Kemudian tanggapan dan masukan dari masyarakat 12-18 Oktober 2022.

Tes tertulis panwascam pada 14-16 Oktober 2022 dan pengumuman hasil tes tertulis 17 Oktober 2022.

"Untuk pelaksanaan tes wawancara calon anggota Panwaslu Kecamatan pada 18-22 Oktober 2022," kata Asmawati, Kamis (15/9/2022).

Sementara, untuk pengumuman hasil tes wawancara dilakukan pada 25 Oktober 2022, pelantikan dan pembekalan 26-28 Oktober 2022.

Bawaslu Sidrap memberikan kemudahan dalam proses pengambilan atau pengembalian berkas.

Karena dapat dilakukan secara offline dan online.

"Bisa datang langsung ke Kantor Bawaslu Sidrap, Jalan Pendidikan No 5, Kelurahan Majjeling, Kecamatan Maritengagae, tepatnya belakang kantor DPRD Sidrap," ucapnya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved