APBD Perubahan
APBD Perubahan Pemkab Luwu Naik, Bupati: Segera Maksimalkan Penggunaan Anggaran
Dimana fraksi secara bersama-sama menyatakan persetujuan disertai beberapa catatan untuk ditindak lanjuti oleh Pemkab Luwu.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Muh. Irham
BELOPA, TRIBUN-TIMUR.COM - Pemkab dan DPRD Kabupaten Luwu menyetujui Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama oleh Bupati Luwu, Basmin Mattayang dan Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali.
Pada sidang paripurna di Kantor DPRD Luwu, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kamis (15/9/2022)
Sebelum dilakukan penandatanganan persetujuan bersama, Wakil Ketua II DPRD Luwu, Zulkifli membacakan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran.
Dilanjutkan dengan pandangan akhir dari fraksi-fraksi di DPRD.
Dimana fraksi secara bersama-sama menyatakan persetujuan disertai beberapa catatan untuk ditindak lanjuti oleh Pemkab Luwu.
"Sebagai tindak lanjut dari persetujuan bersama, maka Ranperda Perubahan APBD ini akan disampaikan kepada Gubernur Sulsel untuk dilakukan evaluasi," kata Basmin.
Disebutkan Basmin, evaluasi bertujuan menguji kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan.
Meliputi aspek teknis, aspek material, dan aspek legalitas.
"Setelah hasil evaluasi dari Pemprov Sulsel, selanjutnya akan disempurnakan oleh tim anggaran Pemkab yang kemudian dituangkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Luwu," jelasnya.
Pendapatan daerah pada anggaran perubahan tahun 2022 naik sebesar Rp 122,9 miliar lebih dari APBD Pokok Rp 1,37 triliun lebih.
Sehingga nilainya menjadi Rp 1,49 triliun lebih.
Sedangkan belanja daerah pada anggaran perubahan tahun 2022 naik sebesar Rp 168,3 miliar lebih.
Dari ABPD Pokok yakni Rp 1,38 triliun lebih menjadi Rp 1,54 triliun lebih.
"Setelah nanti ditetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2022, saya ingatkan pimpinan OPD untuk segera memaksimalkan penggunaan anggaran dengan melengkapi RKA dan DPA," pesan Basmin.(*)