Pemprov Sulsel Kerahkan 14 Ribu Petugas Sensus Sebelum 2023
arahan Presiden RI Joko Widodo mengenai percepatan Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengerahkan 14 ribu petugas untuk melakukan sensus sebelum memasuki tahun 2023.
Demikian disampaikan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman saat menghadiri Rapat Koordinasi Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 di Hotel Claro Makassar, Rabu (14/9/2022).
"Ada 14 ribu petugas kita rekrut dan ini bagus di masa pandemi. Kita bisa menambah lapangan pekerjaan untuk mereka diberdayakan dalam rangka mendata dan turun di lapangan," kata Andi Sudirman Sulaiman saat ditemui usai membuka acara tersebut.
Ia menyebutkan pendataan yang dilakukan tidak terlepas dari arahan Presiden RI Joko Widodo mengenai percepatan Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
Menurutnya, pendataan ini sangat diperlukan untuk mendorong penurunan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem.
"Pemprov tentu mendukung BPS Sulsel yang akan melakukan pendataan awal Regsosek tahun 2022," ujarnya.
Andi Sudirman Sulaiman menjelaskan bahwa informasi data yang akurat sangat mendukung dalam membangun kebijakan.
Sehingga, ia berharap dengan data yang akurat dan lebih terupdate bisa menjadi acuan kami untuk mengambil kebijakan tahun depan.
"Karena ini bisa menjadi dasar untuk kebijakan pemerintah termasuk termasuk penyaluran bantuan sosial dan intervensi perekonomian," jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPS Sulsel Suntono mengatakan waktu yang diberikan sangat singkat.
Menurutnya, untuk melakukan pendataan yang serupa membutuhkan waktu lebih dari setahun.
Namun, kali ini, waktu BPS Sulsel dalam melakukan pendataan kurang dari empat bulan.
Sehingga, Pemprov Sulsel menurunkan petugas sebanyak 14 ribu untuk melakukan pendataan.
"Waktunya ini sebenarnya pendek. Untuk menyiapkan kegiatan yang serupa, BPS biasa butuh waktu dua tahun. Petugas itu yang ada lebih dari 14 ribu yang akan diturunkan di seluruh wilayah di Sulsel," kata Suntono.
Suntono menjelaskan bahwa sensus yang dilakukan sebelum tahun 2023 merupakan penugasan Presiden.
Hal tersebut dilakukan, kata dia, untuk bantalan kegiatan perlindungan sosial tahun depan.
"Itulah sehingga Presiden minta tahun ini bisa dihasilkan datanya," ujarnya.
Berhubung karena waktu yang diberikan sangat singkat, BPS Sulsel terpaksa mengundang seluruh stakeholder pada Rakor agar mendapat dukungan, fasilitas, dan sinergi dari semua pihak.
Dalam pengolahan data, kata Suntono, BPS Sulsel akan menclustering masyarakat yang masuk dalam kelompok miskin dan kaya, atau dalam istilah BPS pengelompokan per desil.
"Nah ini sebenarnya untuk memperbaiki basis data yang selama ini ada di kementerian lembaga," ucapnya.
Ia menjelaskan basis data Regsosek nanti akan digunakan semua kementerian dan lembaga. Tidak ada lagi yang boleh mengumpulkan data per individu.
Data tersebut juga akan digunakan bersama untuk berbagai macam program perlindungan dan bantuan sosial.
Suntono berharap data Regsosek digunakan oleh seluruh kementerian lembaga yang memiliki program perlindungan sosial.
Begitupun untuk program pemberdayaan masyarakat baik yang dilakukan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
"Jadi nanti, semua kementerian lembaga dan pemerintah daerah harus merujuk pada data Regsosek," katanya. (*)