Najamuddin Sewang Tewas Ditembak Suruhan Eks Kasatpol PP Makassar, Sempat Dikira Gagal Jantung
Ia mendapat keterangan penyebab kematian Najamuddin Sewang dari warga yang menemukan di TKP akibat gagal jantung.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang yang jadi tewas ditembak orang suruhan Eks Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan sempat dikira meninggal lantaran gagal jantung.
Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Najamuddin Sewang oleh terdakwa Iqbal Asnan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Makassar, Jl RA Kartini, Makassar, Rabu (14/9/2022).
Dalam agenda sidang pemeriksaan saksi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga saksi kunci dalam kasus pembunuhan Najamuddin Sewang.
Ketiga saksi yang hadir, yakni Juniati Sewang, Awaluddin Sewang, dan Rahmawati.
Awalauddin Sewang menjadi saksi pertama yang diperiksa oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Makassar Johnicol Richard Frans Sine.
Hakim Ketua Johnicol Richard Frans Sine menanyakan dari mana saksi Awaluddin mendapat kabar kematian korban.
Kata Awaluddin, dia mendapat informasi kematian adiknya (Najamuddin Sewang) dari temannya melalui pesan singkat di Facebook.
"Awaluddin mendapat informasi kematian dari temannya melalui pesan yang diberikan Facebook. Setelah 15 menit setelah kejadian, Awaluddin menuju lokasi dan menemukan korban sudah dalam posisi telentang di bale-bale," jelasnya, Rabu (14/9/2022).
Setelah sampai ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), saudara korban, Awaluddin, menemukan Najamuddin Sewang sudah dalam kondisi tidak bernyawa dengan posisi telentang di pendopo.
Ia mendapat keterangan penyebab kematian korban dari warga yang menemukan korban di TKP akibat gagal jantung.
Namun, Awaluddin curiga karena sebelumnya korban punya gaya hidup yang baik dan umur masih muda.
"Setelah dibuka pakaian korban, di balik singlet korban terdapat lubang sebesar ujung jari. Di singlet terdapat bercak darah yang sudah mulai memudar," tambah Awaluddin.
Melihat hal tersebut, Awaluddin kemudian curiga dan meminta rekaman CCTV di sekitar TKP.
"Setelah dicek, korban saat berkendara dengan pelan kemudian oleng dan terkapar di pinggir jalan," jelasnya.
Sementara itu, saksi selanjutnya, Juniati mengaku korban pernah diancam terdakwa Iqbal lewat telepon.
Juni pernah ditelepon Iqbal di tahun 2019 untuk mengingatkan adiknya (Najamuddin) untuk berhati-hati.
"Kurang ajar itu adek mu, kasih tahu itu. Kalau bukan adik mu saya sudah habisi itu," kata Juni, mengikuti terdakwa Iqbal saat meneleponnya.
Setelah mendapat telepon dari terdakwa Iqbal, Juni lantas menghubungi adiknya (korban) untuk mengonfirmasi secara langsung kedekatan Najamuddin dengan Rahmawati.
"Setelah dikonfirmasi, korban mengaku tidak berani untuk begitu," tutupnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muh Sauki Maulana