Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Batalyon 120

Kapolrestabes Makassar Salahkan Anggota Polda Gerebek Batalyon 120: Mereka Tidak Ada Koordinasi

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto menyalahkan anggota Polda Sulsel lantaran menggerebek markas Batalyon 120.

Tribun Timur
Tangkapan layar Ngobrol Virtual Tribun Timur Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, Selasa (13/9/2022). Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, pun angkat bicara mengenai penggerebekan Batalyon 120. Dirinya menyalahkan anggota kepolisian Polda Sulsel setelah melakukan penggeledahan di wilayah kuasa hukumnya. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sejumlah aparat kepolisian dari Polda Sulsel menggerebek ruko yang dijadikan sekretariat organisasi Batalyon 120 di Jl Korban 40.000 Jiwa, Makassar, Minggu (11/9/2022) dini hari lalu.

Penggerebekan oleh tim Dantim Thunder Polda Sulsel itu, berhasil mengamankan puluhan anak panah busur, sejumlah sajam jenis parang, dan botol minuman keras (miras).

Sebanyak 48 orang juga berhasil digelandang ke Mapolsek Tallo untuk diperiksa.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, pun angkat bicara mengenai penggerebekan Batalyon 120.

Dirinya menyalahkan anggota Polda Sulsel setelah melakukan penggeledahan di wilayah kuasa hukumnya.

"Seharusnya mereka yang bantu itu berkoordinasi dengan kita, karena kita yang punya wilayah. Bukan jalan-jalan sendiri," kata Kombes Pol Budhi Haryanto.

Baca juga: Iptu Faisal Dicopot! Kapolrestabes Makassar: Pengganti Sementara Sudah Ada

Setelah berkoordinasi dengan Direktur Sabhara, kata Budhi, ia mengaku tidak mengetahui soal penggerebakan Sekretariat Batalyon 120 tersebut.

"Polda dalam hal ini direktur Sabhara, setelah kami konfirmasi malah tidak tahu. Nah, inilah yang masih didalami propam. Petugas patroli Polda itu apakah sudah sesuai dengan SOP," jelas Kombes Pol Budhi Haryanto.

Budhi juga mengatakan, persoalan penggeledahan anggota Polda Sulsel juga tidak sesuai dengan SOP.

Dirinya bahkan menemukan aparat Polda Sulsel tidak melakukan koordinasi dengan ketua lingkungan sekitar sekretariat Batalyon 120.

"Kedua, kalau namanya penggeledahan, di aturan itu wajib didampingi ketua lingkungan dalam hal ini RT dan RW. Tapi hari ini, faktanya apa? petugas dari Polda melakukan upaya paksa tindakan kepolisian tidak didampingi oleh kepala lingkungan setempat," tutupnya. (*)

Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Sauki Maulana

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved