Resmi! DPRD Usul Penghentian Anies Baswedan Sebagai Gubernur DKI Jakarta, Calon Pj Gubernur Bocor
Pengusulan berakhirnya jabatan Anies Baswedan- Ahmad Riza Patria sebagai Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta diumunkanKetua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo
TRIBUN-TIMUR.COM - DPRD DKI Jakarta telah mengusulkan berakhirnya masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakilnya Ahmad Riza Patria
Pengusulan berakhirnya jabatan Anies Baswedan- Ahmad Riza Patria sebagai Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta diumunkan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, Selasa (13/9/2022).
Prasetyo Edi Marsudi menyampaikan rencana DPRD DKI Jakarta setelah umumkan pengusulan penghentian Anies Baswedan dari jabatannya sebagai pucuk pimpinan di DKI.
Setelah pengumunan, usulan tersebut akan disampaikan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk ditindaklanjuti Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Maka saudara Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria masing-masing sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah masa jabatan 2017-2022 diusulkan pemberhentian sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Selasa.
Sebagai informasi, masa jabatan Anies dan Riza akan resmi berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang.
Posisi Gubernur DKI Jakarta nantinya akan diisi oleh Penjabat (Pj) Kepala Daerah selama lebih dari 2 tahun.
Sementara itu, pada Minggu (11/9/2022) atau 35 hari sebelum lengser, Riza menyempatkan diri untuk berpamitan dengan warga Ibu Kota.
"Saya sekalian pamit, tanggal 16 Oktober, Pak Gubernur Anies dengan saya selesai melaksanakan tugas," kata Riza kepada awak media, Minggu (11/9/2022).
Dalam kesempatan itu, Riza bercerita bahwa dirinya menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta sejak 2020.
Saat itu, ia menggantikan Sandiaga Uno yang maju untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
"Dulu Pak Anies, sejak tahun 2017 bersama Pak Sandiaga Uno. Kemudian, saya meneruskan 2,5 tahun terakhir," ujarnya.
Politisi Gerindra itu pun memohon maaf atas kekurangannya selama menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta.
"Mohon maaf atas kekurangan selama ini," kata Riza.
Beberapa hari sebelumnya, yakni pada Jumat (9/9/2022), Anies juga menyempatkan diri untuk berpamitan kepada warga.
"InsyaAllah nanti kita jumpa lagi takdirkan bisa kembali ke sini lagi, walaupun nanti waktunya belum tahu kapan, tapi yang pasti bulan depan saya istirahat. Saya selesai jadi gubernur," ujarnya, saat meresmikan Masjid Jami Al Hidayah di Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur, 9 September 2022.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini pun langsung meminta doa kepada para jemaah.
"Doakan bisa berakhir husnul khatimah, sesudah itu apa ah kita lihat nanti sesudah itu apa. Jadi baiknya besoknya apa nih.
Nanti kita lihat, kan harus satu-satu," lanjut Anies.
Sosok calon pengganti Anies Baswedan sebagai Pj Gubernur DKI
DPRD DKI Jakarta akan memilih tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta melalui rapat pimpinan gabungan (rapimgab) pada Selasa (13/9/2022).
Dalam surat resmi DPRD DKI Jakarta bernomor 948/TG.03.00, rapimgab pemilihan tiga nama itu akan berlangsung pada pukul 13.00 WIB di Ruang Rapat Ketua DPRD DKI Jakarta, Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat.
Kendati belum ada nama yang diumumkan secara resmi yang akan diusulkan kepada Presiden Joko Widodo, sejumlah nama pernah mencuat untuk menggantikan Anies Baswedan dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Pada awal-awal pembahasan, empat sosok kerap disebut bakal menjadi Pj Gubernur DKI.
Salah satunya adalah Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono.
Selain itu, nama Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Periode 2008-2013 Juri Ardiantoro, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali, dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri Bahtiar juga sempat mencuat.
Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya, Ahmad Riza Patria, akan purna tugas pada 16 Oktober 2022.
Kemudian, Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri akan mengangkat Pj gubernur DKI Jakarta.
Anggota DPRD DKI Jakarta M Taufik menilai, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menjadi sosok paling tepat sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta setelah masa jabatan Gubernur DKI Anies Baswedan berakhir.
Politikus Senior Partai Gerindra ini memberikan empat kriteria yang menurut dia cocok sebagai Pj Gubernur DKI, dan Heru dinilai mumpuni dalam empat kriteria tersebut.
"Saya rasa tidak diragukan, Heru masuk empat syarat tadi," ujar Taufik, Selasa (17/5/2022).
Aliansi Pemuda Daerah DKI Jakarta menganggap Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri Bahtiar layak menjadi penjabat (Pj) gubernur DKI Jakarta.
Adapun Ketua Aliansi Pemuda Daerah DKI Jakarta David menilai, secara yuridis Bahtiar telah memenuhi syarat.
Ia merupakan pejabat madya setara eselon 1 di Kemendagri.
"Selain itu, dia juga memenuhi syarat psikologis. Sebab, Bahtiar merupakan sosok yang paham dengan kondisi sosial politik masyarakat Jakarta," ujar David, Rabu (7/9/2022).
Matali merupakan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta yang telah ditunjuk Presiden Jokowi menggantikan Sri Haryati yang menjadi pelaksana tugas setelah Saefullah meninggal.
Marullah bukanlah orang baru di dunia pemerintahan. Ia merupakan putra Betawi yang telah berkarier di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak tahun 1996.
Sebelumnya, Marullah pernah menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Selatan sejak 5 Juni 2018.
Selain itu, Marullah pernah menjabat sebagai staf Biro Bina Mental Spiritual Provinsi DKI Jakarta, Kepala Seksi Bina Lembaga Mental Dinas Bintal dan Kesos DKI Jakarta, dan Kepala Seksi Dinas Bina Mental Dinas Bintal dan Kesos DKI Jakarta.
Adapun Juri Ardiantoro saat ini menjabat sebagai Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan bidang Informasi dan Komunikasi Politik.
Selain itu juga, Juri Ardiantoro menjabat sebagai rektor di Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia di Jakarta.
Ia juga sebagai ketua panitia seleksi calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu).
Menjaring dari 27 Nama DPRD DKI Jakarta akan membahas 27 nama calon penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) yang digelar hari ini, Selasa (13/9/2022).
Keputusan soal pembahasan 27 nama itu berdasarkan rapimgab tentang mekanisme pemilihan nama calon Pj Gubernur DKI yang digelar Senin (12/9/2022).
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi berujar, 27 nama itu berasal dari tiga nama yang masing-masing disetor sembilan fraksi di legislatif Jakarta.
"Besok, dia (sembilan fraksi masing-masing) menyerahkan tiga nama. Jadi (total terkumpul) 27 (nama)," kata Prasetyo saat ditemui usai rapimgab pertama, Senin.
Ia melanjutkan, saat rapimgab, setiap fraksi akan menyetorkan tiga nama calon Pj Gubernur ke pimpinan DPRD DKI Jakarta dalam sebuah surat.
"Dia (sembilan fraksi) menyerahkan (nama) ke kami di amplop atas nama fraksi yang berkop surat," tutur politisi PDI-P itu.
Kemudian, lanjut Presetyo, pimpinan DPRD DKI Jakarta akan membacakan ke-27 nama itu dalam rapimgab. Tiga nama yang muncul terbanyak lah yang akan disetorkan ke Kemendagri.
