Polisi Tembak Polisi
AKBP Jerry Raymond 'Melawan' Usai Dipecat Polri, Apa Dosa Eks Anak Buah Irjen Fadil Imran?
AKBP Jerry Raymond Siagian akan melakukan banding setelah dipecat Polri usai terseret kasus Irjen Ferdy Sambo.
"Polda Metro Jaya sebagai Polda dimana yang bersangkutan pernah berdinas walaupun sudah ada TR pemindahan menjadi Pamen Yanma Mabes Polri, tetapi Polda Metro Jaya akan siap memberikan bantuan hukum manakala yang bersangkutan membutuhkan dalam proses selanjutnya," kata Zulpan kepada wartawan, Senin (12/9/2022).
Zulpan mengungkapkan keputusan untuk mengajukan banding merupakan hak dari AKBP Jerry Siagian.
"Adanya putusan PTDH yang dijatuhkan kepada mantan Wadirkrimum Polda Meteo Jaya saudara Jerry Siagian, dalam hal ini sikap Polda Metro Jaya adalah mengembalikan kepada yang bersangkutan karena dalam putusan tersebut juga ada hak untuk menyampaikan banding dan sebagainya," ucapnya.
Profil AKBP Jerry Raymond Siagian
AKBP Jerry Raymond Siagian menjabat sebagai Wadirkrimum Polda Metro Jaya sejak Juli 2021.
Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kasubdit IV Direskrimum Polda Metro Jaya.
AKBP Jerry Raymond Siagian merupakan lulusan Akpol tahun 2001.
Menurut catatan Wikipedia, ia lahir pada tahun 1979 atau saat ini berusia 43 tahun.
Sepanjang kariernya, ia berpengalaman di bidang reserse.
Selama menjabat sebagai Wadirkrimum Polda Metro Jaya, sejumlah kasus yang menyorot perhatian publik pernah ia tangani.
Di antaranya kasus penyebaran berita hoaks yang dilakukan Ratna Sarumpaet dan kasus penipuan perekrutan CPNS yang melibatkan Olivia Nathania, anak penyanyi Nia Daniaty.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Imbas Kasus Brigadir J, AKBP Jerry Raymond Siagian Dipecat Tidak Hormat dan Ajukan Banding