Persib Bandung
PSSI Anggap Dua Gol Persib Bandung ke Gawang RANS Nusantara Tak Layak, Tiga Wasit Disanksi
PSSI menilai sebelum gol pertama Persib Bandung ke RANS Nusantara, David da Silva terlebih dahulu dalam posisi off side
Berikut rincian hukuman atau sanksi terhadap ketiga wasit tersebut :
Baca juga: PSSI Kembali Sanksi 6 Wasit Liga 1 2022/2023, Termasuk Pengadil Lapangan Persik vs PSM Makassar ?
1. Nama: David Son Sansube
Tugas: Pekan-8
Pertandingan: Minggu, 4 September 2022, Persib vs Rans Nusantara
Kasus: Bertugas sebagai wasit. Wasit lalai dalam menerapkan LOTG yang semestinya penaltinya Persib Bandung tidak layak untuk mendapatkannya. Dari hasil keputusan salah tersebut (Penalti) telah terjadi perubahan skor. KMI untuk Wasit.
Pembinaan: 8 Pekan, baru bisa ditugaskan pada pekan ke-17
2. Nama: Arif Nur Wahyudi
Tugas: Pekan ke-8
Pertandingan: Minggu, 4 September 2022, Persib vs Rans Nusantara

Kasus: Tugas sebagai AAR 2 pada saat wasit mengambil keputusan penalti dan yakin itu bukan suatu pelanggaran. Semestinya AAR 2 memberikan masukan kepada wasit, itu bukan suatu pelanggaran, namun AAR 2 tidak memberikan informasi yang sebenarnya.
Pembinaan: 4 Pekan, baru bisa ditugaskan pada pekan ke-13
3. Nama: Ruslan Waly
Tugas: Pekan ke-8
Pertandingan: Minggu, 4 September 2022, Persib vs Rans Nusantara
Kasus: Bertugas sebagai Asisten Wasit 2, lalai menerapkan LOTG pasal 11. (Offside) Pada saat pemain Persib, David Da Silva sebelum mencetak gol ke gawang Rans Nusantara terlebih dahulu sudah dalam posisi offside, sedangkan posisi asisten wasit tidak dalam posisi yang tepat. Dari kesalahan tersebut telah terjadi perubah skor. KMI untuk Asisten Wasit 2
Pembinaan: 8 pekan, baru bisa ditugaskan pada pekan ke-17.(*)