Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Wajib Tahu! Ini Aturan Baru Beli BBM Pertalite dan Solar di SPBU Luwu Timur

Dinas Perdagangan Luwu Timur mengeluarkan aturan baru terkait pengisian BBM jenis pertalite dan solar.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/IVAN ISMAR
Kepala Dinas Perdagangan Luwu Timur Senfry Oktavianus. Dinas Perdagangan Luwu Timur mengeluarkan aturan baru perihal pengisian BBM jenis Pertalite dan Solar di SPBU. 

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Dinas Perdagangan Luwu Timur mengeluarkan aturan baru terkait pengisian BBM jenis pertalite dan solar.

Aturan tersebut berupa pelarangan bagi SPBU melayani kendaraan yang sama secara berulang-ulang setiap hari.

"Kami larang SPBU layani pengisian BBM dengan kendaraan yang sama per harinya," kata Kepala Dinas Perdagangan Luwu Timur Senfry Oktavianus, Rabu (7/9/2022).

"Jadi kami minta satu kali pengisian saja satu hari," lanjutnya.

Larangan ini bertujuan agar penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis tertentu bisa merata.

Sebelum kebijakan ini diterapkan, stok BBM seperti solar dan pertalite di SPBU cepat habis. 

Solar cepat habis diduga dibeli pengecer secara berulang-ulang per harinya untuk dijual kembali ke industri pertambangan.

"Setelah kebijakan ini diterapkan, pengisian BBM bisa sampai malam di SPBU," ujar Senfry.

Dinas Perdagangan Luwu Timur juga sudah menyurati semua SPBU dengan dua poin aturan.

Pertama, SPBU melayani penjualan BBM baik mobil maupun motor maksimal satu kali dalam sehari.

Jadi pengendara tidak diperkenankan berkali-kali mengisi BBM di SPBU dalam sehari.

Kedua, khusus penjualan BBM melalui jeriken, masyarakat wajib melampirkan surat rekomendasi yang diterbitkan oleh dinas terkait.

Jika tidak memilki surat rekomendasi, maka SPBU tdak boleh melayani pembelian. 

"Apa yang dilakukan ini berdasarkan hasil monitoring di lapangan," ujarnya.

Ia pun menegaskan, jika dalam pelaksanaannya terdapat SPBU yang melanggar akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Senfry mengatakan sudah ada SPBU yang dikenakan sanksi berupa penutupan karena melanggar aturan.

"Sudah ada SPBU yang kita sanksi karena melanggar aturan, kami capek tegur, yah disanksi saja," katanya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved