Kok Bisa? Jaksa Pinangki Bebas Usai 2 Tahun Dipenjara, Padahal Divonis 10 Tahun Kasus Djoko Tjandra
Pinangki merupakan oknum jaksa yang terbukti terima suap dari Djoko Tjandra dalam kasus skandal Bank Bali. Kini sudah bebas usai 2 tahun dipenjara.
Editor:
Sakinah Sudin
Kolase TribunTimur.com
Kolase Djoko Tjandra dan Pinangki Sirna Malasari. Pinangki oknum jaksa yang terbukti terima suap dari Djoko Tjandra dalam kasus skandal Bank Bali kini sudah bebas. Dulu divonis 10 tahun penjara. (Sumber foto: istimewa).
Saat itu, Djoko statusnya buron. Namun, usaha Pinangki terbongkar dan dia harus mempertanggungjawabkannya.
Pinangki awalnya divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Vonis tersebut kemudian disunat oleh Pengadilan Tinggi Jakarta menjadi 4 tahun penjara.
Atas vonis itu, jaksa dan Pinangki tidak mengajukan kasasi. (Tribun Network/ham/wly)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Eks Jaksa Pinangki Hanya Dua Tahun Dibui, Tampil Beda saat Keluar dari Lapas Kelas IIA Tangerang