Polisi Selingkuhi Istri Orang
Kapolres Pinrang Marah! Anggotanya Terciduk di Kamar Kos Bareng Istri Orang, Nasibnya Kini Dipenjara
"Oknum anggota insial J tersebut sudah diamankan dan sementara dalam pemeriksaan di ruang Propam," katanya.
TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Kapolres Pinrang, AKBP Moh Roni Mustofa marah besar.
Hal tersebut karena mendengar ada anggota Polres Pinrang tertangkap basah berselingkuh dengan istri orang.
Atas ulahnya polisi selingkuh itu kini diperiksa Propam.
"Oknum anggota insial J tersebut sudah diamankan dan sementara dalam pemeriksaan di ruang Propam," katanya, , Rabu (7/9/2022).
Dikatakan, saat ini Propam tengah memeriksa JS, selingkuhan JS yakni ER, korban HR (suami ER) dan saksi-saksi yang ada di TKP saat penggerebekan.
"Semuanya diperiksa. Tidak hanya JS. Tapi korban dan saksi-saksi yang ada di TKP juga diperiksa," tuturnya.
Roni menuturkan, Propam Polda Sulsel juga turun langsung untuk melakukan pemeriksaan.
"Sebagian anggota juga ke TKP untuk melihat dan mengumpulkan fakta-fakta di lapangan. Intinya, akan kita proses sesuai aturan yang ada," tuturnya.
Sejauh ini, kata Roni, belum mengetahui hasil pemeriksaan di Propam.
"Saya belum tahu hasil pemeriksaan yang bersangkutan. Karena masih sementara di periksa. Biar tuntas dulu. Nanti setelah diperiksa baru saya informasikan," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang suami inisial HR (44) menggerebek istrinya berinisial ER dengan pria lain di sebuah kamar kos di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Pria selingkuhan yang bersama ER di kamar kos itu diduga merupakan oknum polisi inisial JS.
Penggerebekan itu terjadi pada Senin (5/9/2022) pagi.
Video penggerebekan ini pun viral di media sosial.
Dalam video yang berdurasi 33 detik dan 11 detik tersebut, terlihat JS kabur ke arah kebun saat HR dan keluarganya datang menggerebek.