Anis Baswedan Dipanggil KPK
Tiga teratas Survei LSI Capres 2024, Gubernur Anis Baswedan Dipanggil KPK Terkait Formula E
"Dalam proses penyelidikan, KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK,"
TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Ada apa? Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dikabarkan bakal menjadi salah satu kandidat kuat Calon Presiden 2024 dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Padahal, di beberapa survei, nama Anis Baswedan kerap menempati posisi tiga teratas sebagai figur kuat yang bakal berkontestasi pada Pilpres 2024 mendatang.
Seperti hasil survei dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) baru-baru in.
Nama Anis Baswedan menempati urutan tiga teratas setelah Gubernur Jawa tengah Ganjar Pranowo dan Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto.
Ganjar Pranowo memiliki elektabilitas tertinggi sebagai kandidat calon presiden (capres) pada 2024.
Elektabilitas Ganjar berada di atas Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Kali ini kami masih menemukan pola yang sama dari sebelumnya bahwa tiga teratas masih Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto dan Anies Baswedan," ujar Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, dalam rilis survei, dilansir Kompas.com, Minggu (4/9/2022).
Sementara itu, dilansir Tribunnews.com, Anis Baswedan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (7/9/2022) besok.
Anies dipanggil sebagai salah satu pihak yang dimintai keterangannya terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam penyelenggaran ajang Jakarta E-Prix atau Formula E di DKI Jakarta.
"Dalam proses penyelidikan, KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Selasa (6/9/2022).
"Sehingga siapapun jika memang keterangannya dibutuhkan pasti akan kami panggil," sambungnya.
Ali mengatakan tujuan Anies dipanggil adalah untuk melengkapi pengumpulan bahan keterangan dalam rangka mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidana dalam penyelidikan Formula E.
"Proses ini sebagai salah satu langkah, agar KPK bisa mendapatkan gambaran awal dan utuh terkait dugaan peristiwa pidana dimaksud," katanya.
Lembaga antirasuah itu pun menginginkan Anies Baswedan dapat bersikap kooperatif memenuhi panggilan tim penyelidik.
Harapannya supaya penyelidikan dugaan rasuah Formula E cepat terungkap.