Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kenaikan Harga BBM

Ketua KNPI Sulsel Kanita Kahfi Minta Pemerintah Urai Alasan Kenaikan BBM

Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia Sulawesi Selatan ( KNPI Sulsel ), Nur Kanita Kahfi meminta pemerintah memperjelas kenaikan Bahan Bakar Minyak.

Editor: Muh Hasim Arfah
dok KNPI Sulsel
Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia Sulawesi Selatan (KNPI Sulsel), Nur Kanita Kahfi meminta pemerintah memperjelas kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). Hal itu merespon kenaikan BBM dari pemerintah, Sabtu (3/9/2022). 

TRIBUN-TIMUR.COM- Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia Sulawesi Selatan ( KNPI Sulsel ), Nur Kanita Kahfi meminta pemerintah memperjelas kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). 

“Kenaikan BBM harus jelas dan transparan peruntukannya. Kenaikan BBM sudah pasti mempengaruhi hampir semua sektor kehidupan masyarakat Indonesia,” katanya, Senin (5/9/2022) malam. 

Sehingga, dia meminta, pemerintah untuk mengurai alasan kenaikan BBM. 

“Agar masyarakat Indonesia biasa ikut atau terlibat langsung dalam pengawasan penggunaan anggaran dari kebijakan pemerintah mengurangi subsidi BBM, kalau perlu dalam bentuk angka,” katanya. 

Sehingga, masyarakat tahu bahwa memang pemerintah harus mengurangi subsidi atau menaikan subsidi. 

“Ini menjadi penting agar masyarakat kita tidak mudah termakan hoax yang bisa menimbulkan ketidakstabilan politik di negara kita,” katanya. 

Baca juga: Tolak Harga BBM Naik, Massa dan Mahasiswa Bentrok di Depan Kampus UNM

Menurut aktivis Aisyiyah ini, Indonesia sudah mau memasuki tahun politik, isu BBM ini akan menjadi komoditi kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab. 

“Dengan memproduksi isu-isu hoax yang bisa menimbulkan perpecahan di tengah-tengah masyarakat,” katanya.  

“Pemerintah yang ideal adalah ketika tidak ada lagi sekat informasi terkait perencanaan, pelaksanaan dan penyerapan, anggaran pembangunan nasional.” 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi. 

Harga Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10 ribu per liter (harga BBM naik). 

Selain harga BBM Pertalite, ada kenaikan Solar bersubsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, dan Pertamax non-subsidi dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter yang berlaku sejak Sabtu, 3 September 2022 pukul 14.30 WIB. 

Baca juga: Demo Harga BBM, Mahasiswa Padati Gedung DPRD Sulsel

Pengumuman harga BBM naik ini justru bertepatan saat harga minyak mentah dunia mulai perlahan mengalami penurunan. 

Beberapa waktu lalu, harga minyak Brent yang jadi patokan global memang berfluktuasi, bahkan sempat berada di atas 100 dollar AS per barel, namun kini sudah turun di kisaran 90 dollar AS per barel.  

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif beralasan, penurunan harga minyak dunia tak bisa jadi tolak ukur dalam menentukan kebijakan harga BBM dalam negeri untuk jangka waktu panjang. 

Terlebih, harga Pertalite dan Solar yang merupakan BBM subsidi, lebih banyak dikonsumsi kalangan masyarakat ekonomi mampu, terutama para pengguna mobil. 

Pemerintah diketahui telah mengalokasikan bantuan sosial sebesar Rp 24,17 triliun dari pengalihan subsidi BBM untuk bantuan sosial dalam tiga jenis bantuan. 

Pertama, Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 20,65 juta kelompok masyarakat sebesar Rp 150 ribu sebanyak empat kali, dengan total anggaran Rp 12,4 triliun. 

Baca juga: Video: harga BBM Naik, Mahasiswa HPPMI Maros Turun ke Jalan

Kedua, bantuan subsidi upah sebesar Rp 600 ribu kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan yang dibayarkan satu kali dengan anggaran Rp 9,6 triliun. 

Ketiga, bantuan dari pemerintah daerah dengan menggunakan dua persen dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil sebanyak Rp 2,17 triliun dalam rangka membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, nelayan dan bantuan tambahan perlindungan sosial. 

Adapun belanja subsidi dan kompensasi yang dikucurkan pemerintah hingga Agustus 2022 sudah mencapai Rp 502,4 triliun, yang terdiri dari subsidi energi Rp 208,9 triliun dan kompensasi energi sebesar Rp 293,5 triliun. 

Saat ini, kuota salah satu komoditas energi bersubsidi itu ialah Pertalite, yang tersisa 6 juta kiloliter dari 23 juta kiloliter subsidi yang disepakati hingga akhir 2022. 

Dengan sisa kuota tersebut, Pemerintah memperkirakan Pertalite subsidi akan habis pada Oktober 2022.(faqih imtiyaaz/tribun network)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved