Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kenaikan Harga BBM

Ketua KNPI Sulsel Kanita Kahfi Minta Pemerintah Urai Alasan Kenaikan BBM

Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia Sulawesi Selatan ( KNPI Sulsel ), Nur Kanita Kahfi meminta pemerintah memperjelas kenaikan Bahan Bakar Minyak.

Editor: Muh Hasim Arfah
dok KNPI Sulsel
Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia Sulawesi Selatan (KNPI Sulsel), Nur Kanita Kahfi meminta pemerintah memperjelas kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). Hal itu merespon kenaikan BBM dari pemerintah, Sabtu (3/9/2022). 

Terlebih, harga Pertalite dan Solar yang merupakan BBM subsidi, lebih banyak dikonsumsi kalangan masyarakat ekonomi mampu, terutama para pengguna mobil. 

Pemerintah diketahui telah mengalokasikan bantuan sosial sebesar Rp 24,17 triliun dari pengalihan subsidi BBM untuk bantuan sosial dalam tiga jenis bantuan. 

Pertama, Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 20,65 juta kelompok masyarakat sebesar Rp 150 ribu sebanyak empat kali, dengan total anggaran Rp 12,4 triliun. 

Baca juga: Video: harga BBM Naik, Mahasiswa HPPMI Maros Turun ke Jalan

Kedua, bantuan subsidi upah sebesar Rp 600 ribu kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan yang dibayarkan satu kali dengan anggaran Rp 9,6 triliun. 

Ketiga, bantuan dari pemerintah daerah dengan menggunakan dua persen dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil sebanyak Rp 2,17 triliun dalam rangka membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, nelayan dan bantuan tambahan perlindungan sosial. 

Adapun belanja subsidi dan kompensasi yang dikucurkan pemerintah hingga Agustus 2022 sudah mencapai Rp 502,4 triliun, yang terdiri dari subsidi energi Rp 208,9 triliun dan kompensasi energi sebesar Rp 293,5 triliun. 

Saat ini, kuota salah satu komoditas energi bersubsidi itu ialah Pertalite, yang tersisa 6 juta kiloliter dari 23 juta kiloliter subsidi yang disepakati hingga akhir 2022. 

Dengan sisa kuota tersebut, Pemerintah memperkirakan Pertalite subsidi akan habis pada Oktober 2022.(faqih imtiyaaz/tribun network)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved